
Dalam pertemuan tersebut Achmad Ru’yat mensosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan kepada perwakilan masyarakat dan para tokoh ulama di antaranya yaitu Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR, Negara kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara, Bhineka tunggal ika sebagai semboyan Negara.
“Hal ini agar masyarakat dapat melaksanakan 4 pilar kebangsaan tersebut karena ini menjadi dasar negara Indonesia menjadi negara kesatuan,” ungkap Ru’yat.
Selain itu, Ru’yat menghimbau dan mensosialisasikan adaptasi kebiasaan baru di tengah wabah pandemi Covid-19 ini kepada masyarakat agar selalu melaksanakan protokol kesehatan.[POB]

