POSBEKASI.com | Oleh: H. Syahrir, SE, M. I. Pol. (Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat)
SETIAP tanggal 5 Juni, masyarakat global memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia (World Environment Day). Sejak ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1972, momentum ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan sebuah alarm keras bagi kita semua untuk berefleksi dan melakukan aksi nyata demi menyelamatkan bumi.
Peringatan tahun ini mengusung tema global yang relevan dengan tantangan domestik kita: Now For Climate. Tema ini menjadi pemantik krusial bagi kita untuk memperkuat komitmen menghadapi Triple Planetary Crisis—yaitu perubahan iklim, kehilangan keanekaragaman hayati, dan polusi.
Melalui tema ini, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup mengajak pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat luas untuk memperkuat kolaborasi serta memobilisasi aksi nyata demi mendukung upaya pengendalian perubahan iklim global.
Visi Nasional dan Komitmen Berkelanjutan
Tujuan utama dari peringatan ini adalah meningkatkan kesadaran global dan mendorong tindakan nyata dari seluruh elemen bangsa. Di tingkat nasional, kita melihat angin segar dari kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang menaruh perhatian sangat besar terhadap isu lingkungan hidup.
Presiden dengan tegas menyatakan bahwa pengelolaan dan penanganan sampah adalah isu krusial yang memerlukan kolaborasi serta langkah konkret dari seluruh elemen bangsa.
Visi lingkungan di era kepemimpinan Presiden Prabowo bertumpu pada tiga poin utama: Gerakan Pengelolaan Sampah secara menyeluruh; Ekodiplomasi & Geopolitik yang membawa diplomasi hijau ke panggung dunia; serta Aksi Berbasis Masyarakat untuk memperkuat kemandirian ekonomi.
Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pun terus merealisasikan arahan tersebut, salah satunya dengan menggalakkan kampanye “Bekerja untuk Iklim” guna menghadapi tantangan perubahan iklim dan polusi secara terukur.
Raksasa Industri Asia Tenggara: Menjinakkan Sisi Gelap Limbah B2 & B3
Sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat—provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia—saya memandang arahan Presiden Prabowo dan momentum Hari Lingkungan Hidup ini harus segera dibumikan ke dalam kebijakan daerah yang komprehensif. Jawa Barat saat ini telah tumbuh menjadi daerah industri terbesar di Asia Tenggara. Dari total kawasan industri di Indonesia, terdapat 51 kawasan industri yang beroperasi di Jawa Barat.
Pusat-pusat kawasan industri utama ini tersebar mulai dari barat hingga ke timur, mencakup Kabupaten Bekasi, Karawang, Purwakarta, Bogor, Sukabumi, Indramayu, Subang, Sumedang, hingga Majalengka. Di satu sisi, status ini menjadi kebanggaan sekaligus roda penggerak ekonomi nasional. Namun di sisi lain, konsentrasi industri yang masif ini melahirkan tantangan lingkungan yang luar biasa besar, terutama terkait persoalan limbah bahan berbahaya (B2) dan bahan berbahaya dan beracun (B3).
Persoalan limbah industri ini tidak boleh lagi dipandang sebelah mata atau sekadar menjadi beban ekologis. Masalah ini harus menjadi perhatian utama dan dikelola dengan pendekatan baru. Melalui regulasi yang tepat dan penerapan teknologi pengolahan modern, tata kelola limbah B2 dan B3 justru dapat disulap menjadi peluang ekonomi.
Sektor ini berpotensi besar untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masing-masing daerah industri melalui restribusi pengelolaan, sekaligus mendongkrak perekonomian masyarakat sekitar melalui penyerapan tenaga kerja lokal dan kemitraan dalam rantai pasok pengelolaan limbah yang aman.
Dilema Darurat Sampah di Kota Bandung
Selain limbah industri di jalur manufaktur, tantangan nyata domestik juga terjadi di jantung peradaban kita: Kota Bandung, ibu kota Provinsi Jawa Barat, yang saat ini tengah mengalami situasi darurat sampah.
Kota Bandung dikenal luas sebagai pusat wisata, kreativitas, dan kuliner yang magnetnya menarik jutaan wisatawan. Namun, daya tarik tersebut berbanding lurus dengan volume sampah domestik yang dihasilkan.
Sebagai kota jasa, wisata, dan kuliner, Kota Bandung harus berbenah total dari aspek lingkungan melalui pengelolaan sampah yang signifikan. Kita tidak bisa lagi menggunakan cara-cara lama yang konvensional seperti sekadar “kumpul-angkut-buang”.
Meski kita ketahui bersama bahwa problematika soal sampah di wilayah perkotaan ini terus berkepanjangan, kita harus tetap menghadapinya secara serius dan profesional. Kunci utamanya adalah modernisasi tata kelola dan penerapan ekonomi sirkular. Sampah harus dimanfaatkan dan dikelola hingga membawa keuntungan; baik sampah organik yang diubah menjadi energi dan kompos, maupun sampah anorganik yang diputar kembali melalui ekosistem bank sampah terintegrasi.
Kolaborasi Menuju Jawa Barat Hijau
Menghadapi tantangan iklim, limbah industri B2/B3 di daerah penyangga, serta darurat sampah di kawasan perkotaan memerlukan kerja kolektif yang berani. Pemerintah daerah, baik eksekutif maupun kami di legislatif (DPRD), harus bersinergi melahirkan regulasi yang tegas terhadap pengelola kawasan industri, seraya memberikan kemudahan bagi investasi hijau yang mampu mengolah limbah menjadi berkah.
Mari jadikan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 5 Juni 2026 ini sebagai momentum titik balik. Saatnya industri kita tidak hanya menghasilkan profit, tetapi juga menjaga kelestarian alam. Saatnya kota-kota kita bersih, dan limbahnya membawa berkah ekonomi bagi daerah. Mari kita bersama-sama “Bekerja untuk Iklim” demi masa depan Jawa Barat yang hijau, bersih, dan sejahtera.
Selamat Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026. Now For Climate, Action For West Java!

