Posbekasi.com

Polda Metro Jaya Usut Kasus Kekerasan Seksual Pelatih Sepatu Roda di Tangsel

 

Dirres PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari. Posbekasi.com / Ismail Hasibuan

POSBEKASI.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya tengah menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang pelatih sepatu roda (inline skate) di wilayah Tangerang Selatan. Polisi menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara hati-hati dengan sangat mengutamakan perlindungan serta pemulihan kondisi psikologis korban yang baru berusia 16 tahun.

“Dalam perkara yang melibatkan anak sebagai korban, kami memastikan proses penanganan dilakukan dengan mengedepankan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan korban,” ujar Dirres PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari, Kamis (21/5/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus ini bermula dari relasi antara pelatih dan anak didik dalam sebuah klub olahraga. Tersangka diduga kuat memanfaatkan posisinya dan relasi kepercayaan tersebut untuk melancarkan aksinya terhadap korban dalam rentang waktu tertentu di wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan.

“Dari hasil penyidikan sementara, tersangka diduga memanfaatkan relasi kepercayaan sebagai pelatih terhadap korban. Peristiwa ini terjadi dalam rentang waktu tertentu di wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan,” kata Rita.

Kasus ini akhirnya terungkap setelah pihak keluarga mencurigai isi komunikasi antara korban dan tersangka. Setelah mendapatkan pendampingan yang tepat, korban secara bertahap mulai berani menyampaikan peristiwa traumatis yang dialaminya kepada penyidik.

“Penyidik telah memeriksa korban, keluarga, saksi terkait, ahli psikologi, ahli digital forensik, serta tenaga medis untuk memperkuat pembuktian perkara,” tambah Rita.

Untuk memperkuat bukti-bukti di persidangan, pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan sejumlah barang bukti. Kasubdit 3 Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kompol Donny Kristian Bara’langi menyatakan bahwa sejumlah barang bukti elektronik serta dokumen pendukung kini telah disita oleh penyidik.

“Pendampingan terhadap korban terus dilakukan. Kami ingin memastikan korban mendapatkan ruang aman selama proses hukum berjalan,” tegas Donny.

Sebagai langkah preventif ke depan, Polda Metro Jaya mengimbau orang tua, keluarga, hingga lingkungan pendidikan dan olahraga untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak. Masyarakat diminta tidak ragu untuk melapor jika menemukan indikasi kekerasan seksual di sekitarnya.

“Kami mengajak semua pihak bersama-sama menjaga ruang tumbuh anak agar tetap aman. Apabila mengetahui atau mencurigai adanya kekerasan terhadap anak, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani secara cepat dan tepat,” pungkas Donny.

 

Pewarta/Editor: Zulkarnain / Ismail Hasibuan

BEKASI TOP