Posbekasi.com

Warga Bekasi dan Bandung Merapat! Kemnaker Buka Bantuan Modal Usaha Rp5 Juta, Ini Syaratnya

Plt Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Estiarty Haryani. Posbekasi.com / Dok. Kemnaker

POSBEKASI.com, BEKASI KOTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka pendaftaran Bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula Tahun 2026. Program ini bertujuan untuk memperluas kesempatan kerja dan mencetak wirausaha baru di berbagai daerah melalui pemberian bantuan modal usaha sebesar Rp5 juta per orang.

“Program TKM Pemula menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam mendorong tumbuhnya wirausaha baru dan membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Plt Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Estiarty Haryani dikutip dalam keterangan resminya, Kamis (14/5/2024).

Bagi warga Bekasi, Bandung Barat, dan sekitarnya yang berminat, pendaftaran dilakukan secara daring melalui platform SIAPkerja dan Bizhub. Batas waktu pendaftaran sangat terbatas, yakni hanya sampai tanggal 17 Mei 2026. Peserta diwajibkan memenuhi syarat usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

“Kami mengimbau masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk segera melengkapi dokumen dan melakukan pendaftaran secara daring melalui portal resmi yang telah disediakan,” jelas Estiarty.

Salah satu syarat khusus yang perlu diperhatikan adalah kepemilikan sertifikat pelatihan vokasi atau layanan kewirausahaan periode 2025-2026. Sertifikat ini harus diterbitkan oleh lembaga resmi seperti BPKK Bekasi atau BBPKK Bandung Barat. Selain itu, bantuan ini tidak berlaku bagi ASN, TNI, Polri, maupun mereka yang sedang menempuh pendidikan formal.

“Program ini dirancang khusus untuk membantu masyarakat membangun usaha mandiri yang produktif dan berkelanjutan, sehingga aspek kompetensi melalui sertifikat pelatihan menjadi sangat penting,” tambahnya.

Bantuan senilai Rp5 juta tersebut nantinya dapat digunakan oleh penerima untuk membeli peralatan usaha atau bahan baku. Sektor usaha yang bisa diajukan pun beragam, mulai dari jasa boga, ekonomi kreatif, perdagangan, hingga sektor pertanian dan perikanan.

“Dana bantuan tersebut harus digunakan sesuai dengan proposal usaha yang diajukan dan nantinya wajib dilaporkan pertanggungjawabannya paling lambat akhir Desember 2026,” tegas Estiarty.

Mengingat seluruh proses pendaftaran dilakukan secara digital dan gratis, Kemnaker mewanti-wanti masyarakat agar waspada terhadap praktik penipuan. Calon peserta dilarang memberikan data sensitif seperti kode OTP atau PIN kepada pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.

“Masyarakat harus waspada terhadap modus penipuan. Jika ada pihak yang meminta biaya dengan mengatasnamakan Program TKM Pemula, segera laporkan melalui kanal resmi Kemnaker,” pungkasnya.

Setelah pendaftaran ditutup, tim Kemnaker akan melakukan seleksi administrasi, penilaian substansi usaha, hingga sesi wawancara. Pengumuman kelulusan nantinya dapat diakses langsung oleh peserta melalui platform Bizhub. [rhy]

BEKASI TOP