Posbekasi.com

Polisi Gagalkan TPPO Anak Bawah Umur Iming-iming Gaji Rp20 Juta

Korban TPPO yang akan dikirim ke negara Malaysia berhasil digagalkan Unit PPA Polres Metro Bekasi bersama Polsek Serang Baru, Selasa (16/9/2025). Posbekasi.com /Imam S.

BEKASI KABUPATEN | posBEKASI.com – Unit PPA Polres Metro Bekasi bersama Polsek Serang Baru menggagalkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyasar anak di bawah umur dengan modus tawaran kerja di luar negeri bergaji tinggi.

“Kepolisian berhasil menyelamatkan korban saat berada di Grobogan, Jawa Tengah, sebelum diberangkatkan ke Malaysia,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuwana Putra, di Lobby Polres Metro Bekasi, Selasa (16/9/2025).

Kasus ini terungkap setelah orangtua korban melapor bahwa anak mereka meninggalkan rumah tanpa izin. Berdasarkan laporan tersebut, Unit PPA Polres Metro Bekasi bersama Polsek Serang Baru langsung melakukan pengejaran karena diketahui korban menuju ke arah Jawa Tengah.

“Setelah dilakukan pelacakan intensif, korban berhasil ditemukan dan diamankan dalam kondisi selamat,” ungkap AKBP Agta.

Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengaku akan diberangkatkan ke Malaysia untuk bekerja sebagai tenaga salon yang ditawarkan oleh pelaku melalui media sosial dengan iming-iming gaji sebesar Rp20 juta hingga Rp30 juta per bulan.

Polisi kemudian melakukan pendalaman terhadap pihak travel serta oknum yang memberikan arahan kepada korban.

Sementara, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa, menegaskan Polisi tidak akan memberikan ruang bagi praktik TPPO di wilayah Kabupaten Bekasi.

Banyak anak di bawah umur yang tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri. Kami tegaskan, ini adalah bentuk eksploitasi yang sangat berbahaya. Kami akan terus melakukan pencegahan dan penindakan tegas,” ujarnya.

 

Pewarta/Editor:  Imam S /Ismail Hasibuan

BEKASI TOP