Posbekasi.com

154 Desa di Kabupaten Bekasi akan Gelar Pilkades Digital Serentak 2026

Ilustrasi Pilkades Digital.

BEKASI KABUPATEN | posBEKASI.com – 154 desa dari 179 desa di 23 kecamatan akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak secara digital tahun 2026 mendatang.

“Pemilihan kepala desa serentak sistem digitalisasi sudah mulai disosialisasikan DPMD Provinsi Jawa Barat. Kami siap mengikuti arahan dan akan melakukan sosialisasi lebih lanjut setelah mendapat petunjuk teknis dari provinsi,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, Rabu (30/7/2025).

Menurutnya, rencana pelaksanaan Pilkades serentak mengacu pada kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tengah mendorong penerapan sistem digital dalam proses pemungutan suara.

Atong menambhakan sistem digital yang tengah diperkenalkan dengan penggunaan teknologi dalam Pilkades akan memberi kemudahan bagi masyarakat maupun panitia pelaksana.

“Sistem ini tetap mengharuskan pemilih datang ke TPS, namun tidak lagi menggunakan surat suara kertas. Pemungutan suara akan dilakukan menggunakan perangkat elektronik seperti tablet atau layar sentuh,” terangnya.

Atong mengatakan digitalisasi Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Bekasi menjadi bagian dari upaya reformasi tata kelola pemilihan kepala desa.

“Dengan melibatkan 154 desa, pelaksanaan ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk membangun sistem pemilihan yang lebih modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi,” katanya.

 

Pewarta/Editor: Riki/Ghajali Hsb

BEKASI TOP