Posbekasi.com

Polisi Tangkap Pelaku Ngaku Debt Colector Aniaya dan Rampas Mobil di Jalan Mayor Hasibuan

Ilustrasi

posBEKASI.com | BEKASI – Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, mengungkapkan polisi telah berhasil menangkap EHO salah satu pelaku pengeroyokan yang mengaku sebagai “debt collector’ (penagih utang) terhadap korban T (37) di Jalan Mayor Hasibuan, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Selasa, 6 Mei 2025.

“Satu tersangka pengeroyokan inisial EHO sudah ditangkap dan dilakukan penahanan. Saat sedang melakukan pengembangan terhadap para pelaku lainnya,” ungkap Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam keterangannya, Selasa (13/5/2025).

Dikatakannya, peristiwa pengeroyokan yang dilakukan tersangka dan teman-temannya bermula saat korban didatangi oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector.

“Saat korban dan saksi turun dari mobil bermaksud untuk istirahat di rest area, tiba-tiba datang pelaku mengaku dari debt collector yang menarik tangan korban hingga jari manis tangan kiri luka lecet,” terang Kompol Binsar.

Saat itu para pelaku mengambil alih kunci mobil. Pelaku juga berpura-pura mengajak korban ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menyelesaikan persoalan tunggakan kendaraan.

“Korban dan saksi diajak ke kantor Polres Metro Bekasi Kota sehingga korban dan saksi mengikuti pelaku. Ternyata korban dibawa ke TKP sehingga saksi memberhentikan mobilnya,” katanya.

Saat itu lah para pelaku memiting leher saksi juga mengeroyok korban. Tak sampai di sana, korban dan saksi diturunkan lalu mobilnya dibawa kabur para pelaku.

“Pelaku memiting leher saksi dan mengeroyok korban dengan cara memukul, mencekik dan menendang hingga korban mengalami luka lebam dan bengkak di bagian mata kanan, kepala sebelah kiri benjol, dan luka di perut,” ujar Kompol Binsar.

Pewarta/Editor: Ismail Hasibuan 

BEKASI TOP