
POSBEKASI.COM | CIKARANG – Setelah klaster PT Unilever Indonesia, kini muncul klaster-klaster lain penyebaran Covid-19 di kawasan industri yang ada di Kabupaten Bekasi.
Salah satu yang telah menyatakan secara terbuka adalah PT Mandom Indonesia yang memiliki pabrik di kawasan industri MM2100.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni menyatakan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) angka Covid-19 memang pasti meningkat.
“Jangan kaget jika di era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) angka Covid 19 justru meningkat,” ujarnya di Cikarang, Senin (24/8/2020).
Oleh karena itu, ia menekankan perlunya ketegasan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk memastikan agar klaster penyebaran Covid-19 tidak muncul di perusahaan.
“Pemerintah daerah harus menindak apabila perusahaan tidak menjalankan protokol kesehatan,” tegasnya.
Menurutnya lebih baik perusahaan ditutup apabila tidak menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, daripada malah menjadi klaster Covid-19.
Obon Tabroni yang merupakan anggota legislatif dari dapil 7 Jawa Barat, meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta ini juga mendorong pemerintah daerah memaksimalkan dalam mencegah penyebaran Ccovid-19.
Menurutnya, recofusing anggaran yang telah dilakukan oleh Pemkab Bekasi yang jumlahnya Rp1,3 triliun harus bisa dimanfaatkan untuk pencegahan virus yang asalnya dari China tersebut. **
Sumber : Dakta.com

