posbekasi.com

DPRD Jabar Dorong Disdukcapil Karawang Kejar Target Perekaman e-KTP

Komisi I DPRD Jabar kunjungi Disdukcapil Kabupaten Karawang guna memastikan tidak ada WNA yang terdaftar di DPT Karawang untuk pada Pilpres dan Pileg 2019, pada Rabu 13 Maret 2019.[IST]
POSBEKASI.COM | KARAWANG – DPRD Provinsi Jawa Barat memastikan tidak ada WNA yang terdaftar sebagai DPT pada Pilpres dan Pileg 2019. Kuncinya, ada pada ketelitian instansi terkait untuk mendata kembali setiap warga negara yang akan mencatatkan identitasnya ke Disdukcapil.

Sehingga kejadian atau isu yang terjadi belakangan ini WNA yang disinyalir terdaftar sebagai DPT pada Pilpres Dan Pileg tidak akan terulang kembali. Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Diding Saefudin Zukhri di Disdukcapil Kabupaten Karawang.

“Alhamdulillah di Disdukcapil Kabupaten Karawang WNA yang memiliki KTP atau KITAP dipastikan tidak terdaftar sebagai pemilih pemilu,” ujar Diding di Disdukcapil Kabupaten Karawang, Rabu 13 Maret 2019.

Pasalnya, lanjut dia, dengan adanya kasus seperti ini dapat menimbulkan preseden yang buruk untuk penyelenggara pemilu. Hal tersebut didisebabkan adanya ketidakelitian maupun kekeliruan dalam meng-entry data penduduk.

KLIK : BP Perda dan Sekwan DPRD Jabar Hadiri Sosialisasi RP3KP di Pemkab Cirebon

“Padahal, dengan adanya ketidaktelitian itu dapat dinilai secara politis dari berbagai kalangan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Karawang, Jajat Kusnadi mengatakan, dari 3051 orang Tenaga Kerja Asing (TKA), pihaknya menjamin tidak ada satu orang pun sebagai Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) terdaftar pada DPT untuk Pilpres dan Pileg April nanti.

“Semua warga negara wajib memiliki kartu penduduk termasuk WNA, hanya saja ada yang memiliki izin tinggal tetap ada juga yang izin tinggal terbatas. Soal WNA termasuk ke dalam daftar DPT ini tidak diperbolehkan oleh undang-undang,” ujar Jajat.

Dia menambahkan, untuk perekaman e-KTP di Kabupaten Karawang hingga saat ini masih ada 70 ribu warga yang belum melakukan perekaman e-KTP. Sehingga pihaknya pun menargetkan untuk perekaman e-KTP hingga 30 hari kedepan. Dengan kemampuan 1000 sampai 1500 perekaman setiap harinya dan dengan jemput perekaman kepada warga dititik tertentu.

“Sehingga kami harus maraton untuk mengejar pemilih pemula dan warga yang belum melakukan perekaman,” tandasnya.[REL/POB]

BEKASI TOP