POSBEKASI.COM | JAKARTA – Tersangka Haris Simamora (HS),23 tahun, memperagakan pembunuhan Diperum Nainggolan dan istrinya Maya boru Ambarita, pada prarekonstruksi di Mapolda Metro Jaya, Senin 19 Nopember 2018.
HS memperagakan 35 adegan dari total 57 adegan yang diperankannya langsung dihadapan penyidik menghabisi Diperum dan Maya serta kedua korban, SN (9 tahun), dan AN (7 tahun).
Prarekonstruksi ini dilakukan sebelum HS dibawa ke rumah korban di Jalan Bojong Nangka II, RT02/07, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, dilakukan rekonstruksi, pada Rau 21 Nopember.[COK/POB]
KLIK : Ini Adegan Sadis HS Melinggis Leher Diperum dan Maya

