
Operasi Nila Jaya ini dengan sasaran pemakai, pengedar, distributor hingga bandar.
Lokasi operasi ditentukan secara acak, baik di tempat terbuka maupun tempat tertutup. Polisi juga akan melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM).
“Semua, kalau kedapatan pasti ditindak. Dari dulu sudah dilarang juga,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Kamis 13 September 2018.
KLIK : Sosialita Tertipu Ratusan Juta Beli Tas Bermerek di Online
KLIK : Blangsak, Suami Tembak Istri dengan Airsoft Gun
KLIK : Operasi Preman Di Perbatasan Jakarta Utara, Polsek Taruma Jaya Amankan Empat Pria
Menurut Kombes Pol Argo, polisi tidak akan mentolerir oknum yang terlibat narkoba. Oknum yang kedapatan memakai narkoba, apalagi terlibat dengan jaringan pengedar, bahkan ditindak tegas. “Kita tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.
Operasi Nila digelar sejak 12 – 26 September 2018 nanti, seluruh jajaran Polda Metro Jaya melaksanakan operasi, anggota polisi yang terlibat operasi diwajibkan untuk mengikuti tes urine terlebih dahulu.
“Jadi sebelum dilakukan operasi, kita melakukan tes urine kepada petugasnya tidak hanya anggota reserse narkoba, tetapi anggota lain juga yang terlibat dalam operasi. Ya sekarang kita harus clear juga, setelah dicek hasilnya nihil semua,” ungkapnya.[ZUL/POB]

