posbekasi.com

DPT Pilkada jadi DPS Pemilu 2019

Ilustrasi

BEKASI, POSBEKASI.COM – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi Divisi Perencanaan dan Data, Syafrudin, menyebut jika hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilkada serentak 2018 akan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilu 2019.

Berdasarkan pleno terbuka rekapitulasi DPT, KPU Kota Bekasi menetapkan sebanyak 1.434.351 pemilih. Jumlah tersebut terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 713.687 orang dan pemilih perempuan sebanyak 720.664 orang.

Jumlah DPT hanya meningkat sebanyak 51.333 orang dibandingkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni sebanyak 1.383.018 pemilih‎. “Jumlah DPT itu akan menjadi DPS pada Pemilu Legislatif dan Presiden Wakil Presiden 2019,” kata Syafrudin, pekan kemaren.

KLIK : Selisih Jumlah Pemilih 300 RIbu, Ini Kata KPU Kota Bekasi

Syafrudin mengatakan, jumlah DPT pada Pemilu 2019 akan lebih banyak ketimbang Pilkada serentak 2018 Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur dan Wali Kota-Wakil Wali Kota Bekasi.

“Soalnya, pada Pilpres semua warga yang mempunyai e-KTP dapat memilih, tidak hanya warga Kota Bekasi, namun juga pendatang yang berdomisili di daerah tapi tinggal di Kota Bekasi,” ujar Syafrudin.

Ia menjelaskan, pada Pemilu 2019 mendatang, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) jauh lebih besar dari jumlah TPS penyelenggaran Pilkada serentak 2018.

KLIK : DPT Kota Bekasi Meleset, Ini Penyebabnya

Jika dalam Pilkada 2018, TPS berjumlah 3030, pada Pemilu 2019 bisa dua kali lipat. Pasalnya, setiap TPS yang sedianya menampung 800 pemilih akan di pecah.

“Pemilu 2019 berbeda dengan Pilkada 2018. Per TPS yang saat ini jumlahnya 800 orang akan di pecah, pada Pemilu 2019, per TPS maksimal 300 pemilih, jadi jauh lebih besar jumlahnya nanti,” tandasnya.[ISH/POB6]

BEKASI TOP