
BEKASI KABUPATEN, POSBEKASI.com — Pemerintah Kabupaten Bekasi menggencarkan pengawasan dan penertiban pajak reklame guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta tingkat kepatuhan wajib pajak. Operasi penertiban yang melibatkan sinergi lintas sektor ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, di kawasan Grand Wisata, Tambun Selatan, Jumat (24/7/2026).
“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh perangkat daerah, aparat penegak hukum, serta pihak terkait yang telah solid dan terlibat aktif dalam mengawal kegiatan pengawasan serta penertiban pajak reklame ini,” ujar Sekda Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin.
Langkah penertiban tersebut difokuskan pada teguran administratif serta penataan reklame yang belum memenuhi aturan legalitas maupun perizinan di sejumlah titik strategis.
Kendati demikian, pemerintah daerah memastikan bahwa penindakan di lapangan tetap mengutamakan langkah-langkah humanis kepada para pemilik usaha.
“Pelaksanaan penertiban kali ini masih mengedepankan pendekatan yang persuasif, edukatif, serta sosialisasi secara langsung kepada para pelaku usaha maupun pemilik reklame agar mereka memahami ketentuan yang berlaku,” tegas Endin.
Melalui rangkaian pengawasan berkelanjutan ini, Pemkab Bekasi optimis kesadaran hukum masyarakat dan badan usaha di bidang perpajakan daerah dapat terdongkrak signifikan. Hasil akhir dari optimalisasi pajak reklame tersebut diproyeksikan untuk memperkuat porsi pembiayaan pembangunan infrastruktur serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Kami berharap tingkat kepatuhan pajak reklame terus meningkat sehingga mampu mendukung optimalisasi PAD, yang nantinya bermuara pada penguatan pembiayaan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. [gha]

