Posbekasi.com

Daftar Hakim PN Jaktim Tangani Perkara Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Digelar 2 Juli

Dokter Tifauzia Tiasuma (dr. Tifa) ditangkap sebelum dirinya dijadwalkan mengikuti ujian seminar hasil disertasi doktoral di Universitas Indonesi, mendapat izin tetap melangsungkan seminar di Mapolda Metro Jaya, pada Jumat (19/6/2026). Posbekasi.com / FB dr.Tifa

JAKARTA, POSBEKASI.com – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) telah menunjuk majelis hakim yang akan menangani perkara pidana khusus dengan Nomor 301/Pid.Sus/2026/PN Jkt Tim atas nama terdakwa Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa).

“Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menunjuk majelis hakim yang akan menangani perkara ini. Berdasarkan penetapan tersebut, majelis hakim yang akan memimpin jalannya persidangan, yakni Christina Endarwati,” kata Juru Bicara PN Jaktim, Immanuel Tarigan di PN Jakarta Timur, Jumat (26/6/2026).

Hakim Anggota dalam sidang dokter Tifa nanti yakni Rudi Rafli Siregar dan Mathilda Chrystina Katarina.

Penunjukan tersebut dilakukan oleh Ketua PN Jakarta Timur sebagai bagian dari proses administrasi dan persiapan perkara tersebut.

Sidang Perdana Tifa Kasus Ijazah Jokowi di PN Jaktim Digelar 2 Juli

Menurut Immanuel, majelis yang ditunjuk memiliki kemampuan dan pengalaman memadai dalam menangani berbagai perkara.

Selain itu, untuk mendukung kelancaran administrasi persidangan, PN Jakarta Timur juga menunjuk dua panitera pengganti yakni Joyo Supriyanto dan Zuliana Maro.

Immanuel mengatakan penentuan majelis hakim ini juga melalui pertimbangan mulai dari aspek kompetensi, integritas, dan pengalaman para hakim yang bersangkutan.

“Penunjukan majelis hakim yang menangani perkara ini merupakan kewenangan ketua pengadilan. Tentu ketua pengadilan sudah mempertimbangkan kemampuan dari majelis ini,” ujarnya.

Bahkan, kata Immanuel, hakim yang ditunjuk memimpin persidangan tersebut juga memiliki pengalaman panjang dalam menangani berbagai perkara.

“Memang sudah cukup berpengalaman dalam menangani perkara,” ucap Immanuel. [cnni]

BEKASI TOP