Posbekasi.com

Operasi Senyap Polres Bekasi Kota Gulung 102 Kasus Narkoba dan 121 Tersangka

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro didampingi Wakapolres AKBP Davis Busin Siswara dan Kasat Resnarkoba Kompol Untung Riswadji menunjukkan barang bukti narkotika dalam keberhasilan menggulung 102 kasus narkoba dengan 121 tersangka serta mengamankan miliaran rupiah barang bukti berupa sabu, ganja, sinte, ekstasi, dan puluhan ribu obat keras ilegal periode Mei hingga Juni 2026, pada konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (23/6/2026). Posbekasi.com / Ist

BEKASI KOTA, POSBEKASI.com – Polres Metro Bekasi Kota memberantas jaringan peredaran gelap narkotika serta obat-obatan keras terlarang dalam operasi senyap periode Mei sampai dengan Juni 2026, menggulung 102 kasus gangguan ketertiban masyarakat terkait narkoba dengan mencokok sebanyak 121 tersangka.

“Keberhasilan ini merupakan buah sinergitas solid jajaran di bawah komando Sat Resnarkoba yang sukses mengungkap delapan puluh sembilan kasus, serta sokongan Polsek jajaran sebanyak tiga belas kasus,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, bersama Wakapolres AKBP Davis Busin Siswara, Kasat Resnarkoba Kompol Untung Riswadji, dan Kasi Humas AKP Suparyono, dalam konferensi pers di Mapolres, Selasa (23/6/2026).

Dari tangan para sindikat yang kini telah berbaju tahanan, petugas menyita total barang bukti yang fantastis. Barang bukti tersebut meliputi 2.329 gram sabu, 156,29 gram ganja, 503,36 gram tembakau sintetis atau sinte, serta 5 gram ekstasi. Tak hanya itu, tim jajaran narkoba juga menyita 52.740 butir obat keras ilegal Daftar G yang berpotensi adiktif tingkat tinggi, seperti Trihexyphenidyl, Hexymer, Pil Kuning berkode MF, dan Pil Putih berhologram ASLI AG.

“Melalui kalkulasi taktis operasional dari melimpahnya angka sitaan, Polres Metro Bekasi Kota mengonfirmasi telah berhasil menyelamatkan kurang lebih dua puluh dua ribu lima ratus empat puluh enam jiwa warga dari bahaya kecanduan,” ungkap Kombes Kusumo.

Salah satu capaian terbesar dari operasi ini adalah pengungkapan jaringan narkoba jenis sabu lintas Sumatera, Jawa, dan Bali oleh Sat Resnarkoba yang meringkus 5 orang tersangka serta menyita 2.178,3 gram sabu. Pengungkapan kasus berskala besar ini bermula dari penangkapan seorang tersangka berinisial IR di sebuah apartemen di kawasan Pekayon Jaya, Kota Bekasi, dengan barang bukti awal sabu seberat 5,25 gram.

“Dari tersangka IR kemudian kami lakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka lain berinisial VST di wilayah Bogor Selatan, di mana dari tersangka ini kami menemukan barang bukti sabu sebanyak dua ribu enam puluh lima gram,” papar Kombes Kusumo.

Penyidikan tidak berhenti di situ saja karena petugas kembali melakukan pengembangan ke wilayah Denpasar Timur, Bali, hingga berhasil menangkap tiga tersangka lainnya, yakni MA, ASA, dan MJP, dengan tambahan barang bukti sabu seberat 101 gram.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa sabu yang diamankan dari tersangka VST rencananya akan dikirim ke Bali untuk diedarkan oleh ketiga tersangka tersebut, sedangkan tersangka IR bertugas mengoperasikan peredaran di wilayah Bekasi sekaligus melayani pemesanan dari daerah lain.

“Untuk tersangka IR beroperasi di wilayah Bekasi, namun yang bersangkutan juga melayani pemesanan dari daerah lain, sedangkan tersangka lainnya merupakan bagian dari jaringan narkoba lintas daerah tersebut,” pungkaa Kapolres. [ish]

BEKASI TOP