
JAKARTA, POSBEKASI.com – Polda Metro Jaya memulangkan 101 orang yang sempat diamankan untuk dimintai keterangan pada Jumat malam (1/5/2026). Mereka dipulangkan setelah menjalani proses pemeriksaan dan dipastikan bukan merupakan bagian dari kelompok serikat buruh yang menyampaikan aspirasi.
“Benar, 101 orang yang semalam dimintai keterangan sudah dipulangkan ke rumah masing-masing. Mereka dijemput keluarga dan dalam pendampingan LBH Jakarta,” ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Sabtu (2/5/2026).
Meski telah dipulangkan, Satgas Gakkum Polda Metro Jaya tetap melakukan pendalaman terhadap sejumlah barang bukti yang disita. Petugas tengah meneliti selebaran dan dokumen rencana aksi yang diduga kuat berkaitan dengan kelompok yang berniat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Barang yang ditemukan, termasuk selebaran dan rencana aksi, masih didalami Satgas Gakkum. Pendalaman ini untuk melihat keterkaitannya dengan kelompok yang mencoba mengganggu kamtibmas,” tuturnya.
Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa seluruh proses pendalaman dilakukan secara profesional dan meminta masyarakat untuk tetap tenang. Ia juga menekankan bahwa kepolisian sangat menghormati hak warga negara dalam berpendapat selama dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Penyampaian pendapat adalah hak warga negara, tetapi harus dilakukan secara tertib, damai, dan bertanggung jawab,” pungkas Budi.
Pewarta/Editor: Ismail Hasibuan

