Posbekasi.com

Dahnil Simanjuntak: Sikat Rente dan Cashback Penyelenggaraan Haji

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, saat mengikuti Taklimat Awal Tahun yang digelar Presiden Prabowo Subianto, di Hambalang, Kabupaten Bogor, Selasa (6/1/2026). PosBekasi.com / Ist

Posbekasi.com | Jakarta – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh jajaran internal dan rekanan kementerian untuk tidak bermain-main dalam pengelolaan haji. Hal ini merespons instruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan aksi “bersih-bersih” di seluruh tata kelola negara pada Taklimat Awal Tahun di Hambalang, Selasa (6/1/2026).

“Presiden Prabowo sangat serius dalam upaya bersih-bersih pengelolaan negara. Khusus di bidang perhajian, Presiden berulang kali menegaskan bahwa beliau menginginkan pengelolaan haji yang bersih,” ujar Dahnil Anzar dikutip dalam keterangannya, Jumat (9/1/2026).

Dahnil menegaskan bahwa posisi Kementerian Haji dan Umrah saat ini berada pada garis kebijakan “Nol Toleransi”. Presiden Prabowo menginginkan institusi yang baru dibentuk ini menjadi teladan dalam pelayanan publik yang bersih dari praktik-praktik curang yang selama ini menghantui penyelenggaraan ibadah haji.

“Presiden ingin Kementerian Haji dan Umrah menjadi salah satu kementerian yang nol korupsi, atau zero tolerance terhadap praktik rente, praktik korupsi, maupun praktik amoral lainnya,” tegas mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah tersebut.

Kewaspadaan ini ditingkatkan mengingat saat ini proses persiapan haji 2026 sudah masuk ke tahap pengadaan layanan di Tanah Suci. Sektor-sektor seperti katering, transportasi, dan akomodasi dinilai memiliki kerawanan tinggi terhadap potensi suap dan penyalahgunaan wewenang.

“Sekarang ini kita berada di titik-titik kritis. Proses pengadaan katering, akomodasi, transportasi, hingga sebelumnya pengadaan syarikah sedang dan sudah berlangsung, dan di fase-fase inilah potensi rente dan korupsi bisa terjadi,” jelasnya.

Namun, Wamenhaj mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa dirinya masih mencium aroma tidak sedap dalam proses pengadaan tersebut. Ia mendapati adanya laporan oknum yang mencoba mencari keuntungan pribadi (rente) bahkan berani mencatut nama pimpinan kementerian untuk menekan tim pengadaan di lapangan.

“Saya masih mendengar adanya upaya-upaya cashback, upaya rente, dan upaya korupsi, termasuk mempengaruhi tim pengadaan dengan mengatasnamakan Menteri maupun Wakil Menteri,” ungkap Dahnil.

Menanggapi hal itu, Dahnil memastikan bahwa dirinya dan Menteri Haji (Gus Irfan) berkomitmen penuh menjaga integritas lembaga. Pihaknya tidak akan memberikan perlindungan kepada siapapun yang terbukti mencederai amanah jemaah haji.

“Pak Menteri dan saya berkomitmen penuh menunaikan amanah Presiden agar Kementerian Haji dan seluruh personelnya benar-benar bersih dari praktik korupsi dan rente,” tuturnya.

Dalam upaya pengawasan, Kementerian Haji telah menggandeng Kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya. Dahnil memberikan mandat terbuka kepada penegak hukum untuk segera melakukan penindakan jika ditemukan indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi tanpa perlu merasa ragu terhadap jabatan pelaku.

“Saya tegaskan, jangan ragu aparat penegak hukum. Jangan ragu Kejaksaan. Tangkap saja siapa pun yang masih berusaha melakukan praktik rente dan korupsi. Tidak usah ragu, siapa pun orangnya dan dari mana pun asalnya,” tegas Dahnil.

Wamenhaj juga menekankan bahwa instruksi “tangkap saja” ini berlaku mutlak bagi internal kementerian. Langkah drastis ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan haji tahun ini berjalan transparan dan berintegritas, bebas dari bayang-bayang kartel masa lalu.

“Bahkan jika mereka berasal dari internal Kementerian Haji sekalipun, aparat penegak hukum jangan ragu untuk menangkapnya,” tutup Dahnil. [yan]

BEKASI TOP