posbekasi.com

Soal “Ndasmu Etik”, Jubir Anies-Muhaimin: Kita Jadi Mengerti Prabowo yang Sesungguhnya

Capres nomor urut 1 Prabowo Subianto menjawab pertanyaan wartawan di area Makam Presiden Soekarno di Kota Blitar, Minggu (17/12/2023)(KOMPAS.COM/ASIP HASANI)

posBEKASI.com | JAKARTA – Juru Bicara Tim Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin (Amin) Surya Tjandra mempertanyakan etika calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto.

Hal itu untuk menanggapi pernyataan Prabowo dalam video yang viral di media sosial X, yang menyebut “Ndasmu etik,”.

“Etika adalah yang memedomani kita untuk mengatakan yang benar, menunaikan janji-janji kita, atau membantu mereka yang membutuhkan,” ucap Surya pada Kompas.com, Minggu (17/12/2023).

“Kita jadi mengerti Pak Prabowo yang sesungguhnya dari pernyataan tersebut,” sambung dia.

Baginya, seorang pemimpin digerakan oleh etika untuk bisa memimpin masyarakat.

Bahkan, etika yang menjadi jalan hidup seorang pemimpin kerap kali membuatnya harus memberikan mayoritas waktunya untuk kepentingan orang banyak.

“Pemimpin harus siap memiliki lebih sedikit ruang pribadi dari rakyat kebanyakan, dan tidak boleh memanfaatkan jabatan untuk keuntungan pribadi,” papar dia.

Terakhir, ia menganggap pernyataan Prabowo mesti menjadi pertanyaan publik jika nantinya Ketua Umum Partai Gerindra itu terpilih menjadi presiden.

Terutama, lanjut Surya, bagaimana sikap Prabowo terkait konstitusi.

“Bagaimana kita bisa percaya Pak Prabowo akan mematuhi konstitusi kalau pada hal etika saja beliau tidak peduli,” imbuh dia.

Diketahui Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak mengeklaim Prabowo hanya bercanda saat menyampaikan perkataan “Ndasmu etik,”.

Ia menegaskan, pernyataan itu bagian dari candaan Prabowo pada kader internal Partai Gerindra.

Adapun persoalan etika menjadi pembahasan saat debat capres pertama di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Selasa (12/12/2023).

Kala itu, capres nomor urut 1 Anies Baswedan menanyakan perasaan Prabowo saat mengetahui putusan uji materi Mahkamah Konstitusi (MK) soal usia capres-cawapres, yang menjadi jalan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres dinyatakan melanggar kode etik oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). [kps]

Sumber: Kompas

BEKASI TOP