posbekasi.com

Rumor Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Jakasetia Bekasi Selatan Digeledah Polisi

KPK buka suara soal informasi yang beredar perihal rumah ketuanya, Firli Bahuri, digeledah kepolisian imbas dari laporan masyarakat terkait dugaan pemerasan. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

posBEKASI.com | BEKASI – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membantah informasi yang beredar perihal rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Kelurahan Jakasetia, Bekasi Selatan, digeledah kepolisian imbas dari laporan masyarakat terkait dugaan pemerasan.

“Enggak ada,” ujar Alex saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (9/10).

Ketua RW di lingkungan tempat tinggal Firli, Irwan Irawan, juga mengatakan tidak ada aktivitas di rumah yang bersangkutan pada sore hingga malam hari ini. Ia juga membantah perihal kabar penggeledahan.

“Tidak benar [ada penggeledahan], tidak ada kegiatan apa-apa di rumah beliau [Firli Bahuri],” kata Irwan kepada CNNIndonesia.com lewat pesan tertulis.

Informasi yang beredar di kalangan wartawan pada Senin (9/10) sore menyebut tim penyidik Polda Metro Jaya dan Mabes Polri hendak menggeledah kediaman Firli di Bekasi Selatan.

Dikutip dari laman cnnindonesia.com, rumor penggeledahan ini terjadi ketika ramai kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang saat ini terjerat dugaan korupsi yang diselidiki lembaga anti-rasuah tersebut.

Kasus dugaan pemerasaan ini pun tengah disidik di Polda Metro Jaya.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya pun mendalami soal pertemuan antara Firli dan Syahrul dalam pengusutan kasus pemerasan ini. Bahkan, foto pertemuan itu juga dibahas dalam gelar perkara pada Jumat 6 Oktober.

“Jadi terjawab bahwa ini masuk dalam materi penyidikan yang akan kami gali dan akan kami cari buktinya untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi,” kata kata AdeSafri di Polda Metro Jaya, Sabtu (7/10).

Buntut foto pertemuan itu, Firli juga telah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku. Pihak pelapor mengatasnamakan diri sebagai Komite Mahasiswa Peduli Hukum.

“Kami ingin melaporkan Bapak Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etik,” ujar Koordinator Komite Mahasiswa Peduli Hukum Febrianes saat dikonfirmasi, Jumat (6/10). (cnn)

BEKASI TOP