posbekasi.com

Ketua Bawaslu Sebut Pidana Pemilu Banyak Saat Kampanye

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat berpidato dalam sebuah fotum (Foto: Dokumentasi/Humas Bawaslu)

posBEKASI.com | JAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menyebutkan, biasanya, kasus pidana Pemilu banyak terjadi saat masa kampanye. Hal itu berdasarkan pengalaman di Pemilu 2019 lalu.

“Yang paling gaduh di masa kampanye. Masa kampanye dimulai pada 28 November sudah hampir waktunya,” kata Bagja dalam keterangan persnya, Jumat (21/7/2023).

Meski begitu, Bagja berharap, kejadian yang terjadi di 2019 tidak terulang pada Pemilu 2024. Penyelenggara Pemilu dimintanya belajar dari pesta demokrasi lima tahunan sebelumnya.

“Apalagi nanti setelah adanya pencalonan calon Presiden pada bulan Oktober 2023. Itu biasanya, itu biasanya eskalasi akan tinggi, ini kita harapkan tidak terjadi sesuatu apapun,” ujar Bagja.

Ke depan, Bagja menambahkan, Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan akan bekerja keras meminimalisir potensi kegaduhan. Karena dalam penegakan hukum Pemilu, Bawaslu tidak dapat berdiri sendiri.

“Seharusnya bisa meminimalisir permasalahan yang ada,” ucapnya. “Pada saat kampanye, kampanye yang paling kita tidak sadari adalah kampanye yang dilakukan melalui media sosial”.

Ia lalu mengajak seluruh pemangku kepentingan terkait bertanggung jawab menjaga keharmonisan Pemilu 2024. “Siapapun yang nantinya akan bertarung tolong menjaga keharmonisan yang ada,” kata Bagja. [rri]

BEKASI TOP