posbekasi.com

Dugaan Data Paspor Bocor 34,9 Juta, Kominfo Investigasi Awal

Ilustrasi

posBEKASI.com | JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (kominfo) telah melakukan investigasi awal terkait adanya dugaan kemiripan data paspor milik 34,9 juta Warga Negara Indonesia (WNI). Hal ini berkaitan dengan viralnya dugaan kebocoran data paspor yang terjadi beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan. Penyelidikan sendiri dilakukan oleh Tim Investigasi Pelindungan Data Pribadi baik dari website yang menawarkan data itu maupun informasi dari masyarakat.

“Berdasarkan hasil sampling memang terdapat kemiripan namun belum dapat dipastikan. Dari detail diduga diterbitkan sebelum perubahan peraturan paspor menjadi 10 tahun, karena masa berlakunya terlihat hanya 5 tahun,” kata Semuel dalam keterangannya, Sabtu (8/7/2023).

Ia mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum dapat menyimpulkan data apa, kapan, dari mana dan bagaimana terjadi kebocoran. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo akan melakukan klarifikasi kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

“Mengenai penyebabnya terjadi dugaan kebocoran data itu kami belum dapat  menyimpulkan. Oleh karena itu, kami akan memanggil pihak Imigrasi untuk melakukan klarifikasi dan pencocokan data,” ujarnya.

Guna mengetahui penyebab dugaan kebocoran data, Semuel mengatakan, Kementerian Kominfo menyatakan akan bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). “Untuk itu kami akan meminta bantuan dari BSSN untuk bersama-sama melakukan investigasi terkait bagaimana dan apa penyebabnya,” ujarnya.

Adapun, informasi bocornya 34,9 juta data paspor itu terungkap oleh pengamat cybersecurity Teguh Aprianto dalam laman Twitter miliknya pada Rabu (5/7/2023). Dia membagikan tangkapan layar ’34 Million Indonesian Passports’ yang dirilis oleh nama Bjorka.

Informasi mengenai data paspor yang diduga bocor tersebut berisikan data sebesar 4 GB dengan total data sebanyak 34,9 juta yang dibanderol USD10.000 atau Rp150 juta. Data tersebut berisi nomor paspor, nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, nomor telepon, email, foto wajah, dan tanda tangan. [rri/yan]

BEKASI TOP