posbekasi.com

Tahun 2024, Kuota Jamaah Haji Indonesia 221 Ribu

Jamaah muslim berdoa di sekitar Ka’bah saat menunaikan ibadah haji di Mekkah, Arab Saudi, 25 Juni 2023. (Foto: AP)

posBEKASI.com | JAKARTA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pihaknya segera mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Untuk tahun depan, Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 jamaah atau sama dengan 2023.

Sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi, tahapan persiapan ibadah haji akan dimulai pada 16 September 2023. Sedangkan proses pengurusan visa akan berakhir sampai dengan 29 April 2024.

Menag mengatakan langkah percepatan persiapan yang dilakukan Arab Saudi harus direspons, Sehingga, dipastikan Kemenag juga mempercepat persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2024 untuk jamaah Indonesia.

“Pada tahun ini kami masih bisa melakukan pengurusan visa sampai dua hari sebelum closing date,” katanya, Jumat 7 Juli 2023.

Namun untuk tahun depan, lanjut Menag, itu harus selesai dua bulan sebelum tanggal penutupan.

Menurut Yaqut, proses percepatan akan diawali dengan penyelesaian laporan keuangan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Biasanya penyusunan laporan berlangsung selama 60 hari terhitung sejak berakhirnya operasional haji.

“Sekarang, maksimal satu bulan harus sudah selesai, tidak usah tunggu sampai dua bulan,” kata Gus Men, panggilan akrabnya. Setelah itu, laporan keuangan tersebut akan disampaikan kepada DPR agar bisa langsung dibahas penyelenggaraan ibadah haji tahun depan.

Menurut Menag, pembahasan dengan DPR harus segera dilakukan karena adanya hambatan mendasar: perbedaan hitungan kalender Hijriyah dan Masehi. “Ini akan menjadi tantangan serius,” ujarnya.

Yaqut menyatakan siklus keuangan penyelenggaraan haji Indonesia harus sesuai kalender Hijriyah (Arab). “Sehingga, pembahasan perlu dimulai sedini mungkin untuk mengantisipasi perbedaan itu,” katanya.

Rapat antara Kemenag dan Komisi VIII DPR juga diharapkan dapat mempercepat kesepakatan terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024. Hal ini karena sudah adanya kepastian mengenai jumlah kuota jemaah haji Indonesia.

“Jika sudah ada ketetapan tentang BPIH, maka tahap pelunasan dapat segera dibuka,” kata Menag. Demikian pula dengan persiapan dokumen-dokumen yang diperlukan bagi para jemaah. [rri/yan]

BEKASI TOP