Wakapolsek Setu Iptu H Yamin yang langsung memimpin razia miras dan peteasan di Jalan Perumahan Graha Mustika Media (GMM), Desa Lubangbuaya, pada Rabu (5/7/2016) malam.
Dalam razia yang dilakukan terhadap penjual petasan, jamu racikan dan anak-anak remaja yang melakukan dua tindakan yakni pembakaran petasan dan minum miras.
“Kita tidak melakukan penahanan terhadap mereka, hanya pembinaan dan peringatan agar tidak melakukan hal serupa,” kata Iptu H Yamin kepada Posbekasi.com, Kamis (6/7/2016).
Iptu H Yamin didampingi anggota Kanit Provost Aiptu Anang Sumarjito dan 5 anggota Pokdar Kamtibmas Setu dipimpin Riky itu langsung memusnahkan petasan dengan cara merendamnya di air dilokasi razia[BES]