posbekasi.com

Masuk DPO, Polda Metro Jaya Gandeng Imigrasi Buru ‘Si Kembar’

Foto penampakan ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani tersangka kasus penipuan iPhone Rp35 miliar dan penggelapan mobil rental yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya (PMJ). (Foto: Istimewa)

posBEKASI.com | JAKARTA – Polda Metro Jaya (PMJ) akhirnya memasukan tersangka ‘si kembar’ Rihana-Rihani dalam daftar buku hitam DPO (daftar pencarian orang). PMJ menggandeng pihak imigrasi, demi meringkus tersangka penipuan iPhone Rp35 miliar dan penggelapan mobil rental itu.

“Sekarang (kasus) dipegang kita (Subdit Jatanras). Iya sudah (si kembar DPO),” kata Kasubdit Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi wartawan, Selasa (13/6/2023).

Ia menegaskan, tim Jatanras PMJ sedang menyelidiki jejak-jajak kabur ‘si kembar’. “Masih kita lidik keberadaannya Rihana dan Rihani,” ucapnya.

Kemudian, ia mengungkapkan, PMJ terus berkoordinasi dengan pihak Imigrasi. Semua itu, untuk melacak keberadaan persembunyian Rihana-Rihani.

“Ini masih kita lidik keberadaannya si Rihana dan Rihani. Dia bener-bener ngumpet dia,” ujarnya.

Lanjutnya, Indra menegaskan, sejauh ini pihak imigrasi memastikan ‘si kembar’ belum kabur ke luar negeri. Diduga kuat, para pelaku lari kabur ke luar kota atau masih di dalam negeri.

“Untuk luar negeri sih belum ada (informasi) ya, untuk ke luar kotanya masih kita dalami. Kalau di luar negeri belum ada, kami sudah koordinasi sama Imigrasi juga,” katanya. [rri]

BEKASI TOP