posbekasi.com

Polri Duga Ada Obat Lain Penyebab Gagal Ginjal

Ilustrasi

POSBEKASI.com | JAKARTA – Polri terus melakukan pendalaman terkait kasus gangguan gagal ginjal akut pada anak di DKI Jakarta. Polri menduga ada obat lain yang menjadi penyebab penyakit gagal ginjal akut pada anak.

Sejumlah obat lain yang diduga menjadi pemicu penyakit tersebut kini diperiksa. Pemeriksaan terhadap obat lain ini dilakukan setelah pihaknya memastikan bahwa obat sirop Praxion aman dikonsumsi.

“Saat ini Polri masih mendalami obat lain. Obat lain selain Praxion yang dikonsumsi korban antara lain vaksin saat imunisasi dan obat sirop Paracetamol Drop,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulisnya dikutip, Rabu (15/3/2023).

Ramadhan menyebut, pihaknya juga telah meminta keterangan dari Kepala BPOM DKI Jakarta, SGA, Senin (6/3/2023). “Yang mana pemanggilan tersebut dengan maksud memberikan penjelasan terkait dengan proses pengawasan, bahan baku pada pedagang farmasi,” ujarnya.

Sampai saat ini, Polri telah menetapkan tujuh perusahaan farmasi dan empat perorangan yang sebagai tersangka dalam kasus gagal ginjal akut. Penetapan tersangka itu dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.

Dua korporasi yang dijerat sebagai tersangka oleh BPOM yaitu farmasi PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical. Sementara lima tersangka lainnya ditetapkan oleh Bareskrim.

Yaitu PT Afi Farma, CV Samudera Chemical, PT Tirta Buana Kemindo. Berikutnya CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya Pratama ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri.[rri]

BEKASI TOP