posbekasi.com

Dukcapil Rekam e-KTP Lansia, Penyandang Disabilitas dan Orang Dengan Gangguan Jiwa Cibatu Cikarang Selatan

Perekaman e-KTP. [Posbekasi.com /Istimewa]

POSBEKASI.com | CIKARANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi bersama Pemerintah Kecamatan Cikarang Selatan melakukan pelayanan perekaman E-KTP secara door to door untuk warga lansia, penyandang disabilitas dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Cibatu, pada Rabu (1/3/2023).

Camat Cikarang Selatan, Agus Dahlan, mengatakan, perekaman e-KTP dengan jemput bola, sesuai dengan permohonan dari kepala desa masing-masing, yang ada di wilayah Cikarang Selatan.

Agus mengungkapkan, saat ini kegiatan perekaman e-KTP dilaksanakan di Desa Cibatu yang sebelumnya telah memverifikasi data penduduknya sesuai dengan permohonan.

“Kami bekerjasama dengan Unit Pelayanan Disdukcapil Kecamatan Cikarang Selatan, sesuai dengan permohonan dari Kepala Desa Cibatu yang meminta perekaman e-ktp bagi warga lansia maupun disabilitas atau berkebutuhan khusus yang tidak mampu untuk datang ke kantor kecamatan,” ungkapnya.[GHA]

BEKASI TOP