Posbekasi.com

Layanan SIM Keliling Bekasi, Karawang, Jakarta, Bogor, Bandung, Garut, dan Cirebon

Layanan SIM Keliling. [Posbekasi.com / Dokumentasi]

POSBEKASI.com | BEKASI – Layanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) keliling di Bekasi, Karawang, Jakarta, Bogor, Bandung, Cirebon dan Garut, Selasa 24 Januari 2023.

Permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya belum habis dapat dilakukan di lokasi:

Kota Bekasi: Polsek Bantargebang

Jakarta :
1. Kantor Pos Lapangan Benteng
2. Mall Grand Cakung
3. Kampus Trilogi Kalibata
4. LTC Glodok dan Mall Citraland

Karawang: Mall Cikampek

Bogor: Radar Bogor Yasmin

Kota Bandung:
1. ITC Kebon Kelapa
2. Ubertos

Cirebon:
1. Desa Kaliwulu, Kecamatan Plered
2. Desa Kedongdong, Kecamatan Susukan.

Garut: Alfamart Cikawu

Waktu layanan SIM keliling mulai pukul 09.00 – selesai.

Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A/C:

1. Foto Kopi KTP,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Surat Keterangan Sehat.
4. Tes Psikologi SIM.[ANE]

BEKASI TOP