posbekasi.com

Polda Metro Larang Takbir Keliling Malam Lebaran

 

Takbir keliling malam Idul Fitri.[Dokumentasi]
POSBEKASI.com | JAKARTA – Polda Metro Jaya melarang masyarakat di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melaksanakan takbir keliling pada malam Idul Fitri 1443 Hijriah, dengan alasan larangan takbir keliling sama dengan pelarangan Sahur On The Road (SOTR) yang dinlai berdampak negatif, seperti gangguan Kamtibmas.

“Kita di Ramadhan saja enggak boleh SOTR, demikian juga takbir keliling untuk sekiranya ditiadakan mengingat tadi dampak-dampak yang ditimbulkannya,” kkata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (27/4/2022).

Pelarangan takbir keliling ini juga bertujuan demi keselamatan masyarakat. Sebab, biasanya takbir keliling dilakukan dengan menggunakan mobil bak terbuka.

“Biasanya mereka pakai truk bak terbuka yang enggak bagus untuk keselamatan, di samping mengumpulkan orang itu juga jadi kurang bagus,” ujar Zulpan.

Dalam kesempatan itu Zulpan mengimbau agar seluruh masyarakat di wilayah Jakarta dan sekitarnya tidak melakukan takbir keliling saat malam Idul Fitri 1443 Hijriah.[ISH]

BEKASI TOP