posbekasi.com

607 Aparatur Sipil Negara Pemkab Bekasi Dilantik

 

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi saat melantik 607 Aparatur Sipil Negara (ASN), secara hybrid di Ruang Command Center, Gedung Diskominfosantik, Cikarang Pusat, Kamis 31 Maret 2022. [Posbekasi.com /Istimewa]
POSBEKASI.com | CIKARANG -Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, resmi melantik 607 Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, secara hybrid di Ruang Command Center, Gedung Diskominfosantik, Cikarang Pusat, Kamis 31 Maret 2022.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor: KP.03.02/Kep.517-BKPSDM/2022 tentang Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Periode April Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Sekda menjelaskan, pola pembinaan ASN mulai dari perencanaan, rekrutmen, hingga pengangkatan dalam jabatan, baik jabatan struktural maupun fungsional didasarkan pada tiga aspek, yakni kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

“Pengangkatan dalam jabatan juga didasarkan pada kebutuhan organisasi serta mempertimbangkan aspek integritas dan moralitas,” kata Dedy.

Lebih lanjut, Dedy mengingatkan kepada para ASN yang baru saja dilantik menjadi pejabat fungsional ini, agar dapat melaksanakan tugas pemerintah yang dinilai kompleks dan dinamis dengan maksimal, sehingga kedepannya mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“ASN juga dituntut memiliki keahlian bekerja dengan cepat, adaptif serta inovatif,”ujar Dedy.[GJH]

BEKASI TOP