
“Tentang irisan zonasi, sudah kita perbaharui dan kita sudah meminta masukan-masukan dari cabang dinas untuk irisan-irisan zonasi yang berkaitan dengan lintas sektor,” ungkap Dedi falam Rapat Uji Publik Eksternal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, dan SLB Tahun 2022, di Kota Bandung, Rabu 30 Maret 2022.
Untuk yang afirmasi, menurut Kadisdik, di era pandemi ini pasti naik. Jumlah sekolah (negeri) tetap, persentase afirmasi pun tetap. Akhirnya, akan berdampak terhadap warga miskin (tidak bisa semuanya diterima di negeri).
“Makanya, untuk yang afirmasi ini kami mohon pengertian dari teman-teman (sekolah swasta). Yang saya harapkan 2 hal di PPDB ini, pertama tidak melanggar sistem dan kedua, kita perjuangkan rakyat miskin,” tegasnya.
Evaluasi lainnya terkait pengaduan, Kadisdik mengungkapkan seringkali saat membuat nomor kontak pengaduan, sampai hari pelaksanaan PPDB, tidak bisa dihubungi.
“Tapi, sudah saya sampaikan ke Cabang Dinas Pendidikan agar terus mengaktifkan kontak pengaduan,” jelasnya.[AMH]

