posbekasi.com

Sambodo: 10 Kawasan Belum Terapkan Tilang GaGe

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. [Posbekasi.com /Dokumentasi]

POSBEKASI.com | JAKARTA – Kebijakan ganjil genap (GaGe) di 10 kawasan untuk melengkapi 3 titik lainnya yakni Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin dan Jalan Rasuna Said telah dimulai sejak Senin 25 Oktober 2021, polisi belum menerapkan sanksi bagi para pelanggar yang melewati 10 kawasan GaGe tersebut.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, menerangkan pihaknya masih melakukan sosialisasi selama beberapa hari kedepan di 10 titik kawasan gage yang baru.

“Untuk di 10 kawasan yang baru saya memahami masih banyak masyarakat yang mungkin belum paham. Sehingga kita lakukan sosialisasi sampai dengan 3 hari kedepan,” kata Sambodo.

Meski masih sosialisasi, polisi tetap akan memasang rambu-rambu terkait kebijakan ganjil genap. Kemudian, pelanggar yang melintas dengan kendaraan tak sesuai tanggalnya akan ditegur.

“Nanti kita lihat sampai tiga hari kedepan, kalau memang kita rasakan sosialisasi sudah cukup pada 10 titik yang baru maka kita akan laksanakan penindakan. Tapi, untuk di 3 kawasan yang lama itu sudah langsung penindakan,” jelas Sambodo.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bersama dengan Dishub Polda Metro Jaya memutuskan menambah titik GaGe di wilayah DKI Jakarta.

“Untuk tetap mengendalikan mobilitas maka berdasarkan rapat tadi, kami memutuskan agar titik ganjil genap yang tadinya 3 kawasan bertambah menjadi 13 kawasan,” kata Sambodo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa 26 Oktober 2021.

Sambodo menyebut aturan GaGe tetap seperti semula. Berlaku setiap Senin-Jumat mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan dilanjutkan pukul 16.00-21.00 WIB.

Berikut 13 kawasan GaGe yang terbaru:

1. Jalan Sudirman
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Rasuna Said
4. Jalan Fatmawati
5. Jalan Panglima Polim
6. Jalan Sisingamangaraja
7. Jalan MT Haryono
8. Jalan Gatot Subroto
9. Jalan S Parman
10. Jalan Tomang Raya
11. Jalan Gunung Sahari
12. Jalan DI Panjaitan
13. Jalan Ahmad Yani.[ZUL]

BEKASI TOP