
POSBEKASI.COM | BEKASI – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, paparkan kasus aktif Covid-19 di Kota Bekasi sudah melandai akibat kerja sama terbaik dari semua elemen termasuk warga.
“Angka kasus aktif di Kota Bekasi terdata pada saat ini 1938 kasus aktif bukan terdata seperti di Kementerian Kesehatan dan aplikasi Pikobar milik Provinsi Jawa Barat yakni 12.117 kasus aktif,” kata Rahmat Effendi saat pimpin apel gabungan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dihadiri Ketua DPRD Kota Bekasi Chairuman J Putro Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi, Dandim 0507 Bekasi, Kolonel Arm Iwan Apriyanto, Ketua Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Laksmi Indriyah, dan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, Senin (9/8/2021).
Melalui terjun langsung ke lapangan para isolasi mandiri di wilayah wilayah yang juga langsung di data 4 pilar wilayah, angka kasus aktif di Kota Bekasi kini mulai melandai. “Setelah dipantau, hampir ada 3000 data sebagai data ganda, data tersebut akan di konfirmasi kembali sehingga menjadi data real dari Kota Bekasi,” kata Effendi.
Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan tidak bosan dalam berupaya walau kasus aktif di Kota Bekasi melandai, tetap lakukan Tracing, Tracking dan Treatment dalam upaya mencegah penularan. ‘Sinkron data update yang segera dilaporkan dari 4 pilar wilayah dan masuk ke database di Dinas Kesehatan Kota Bekasi,” kata Kapolrestro Bekasi Kota.
Sedangkan Dandim 0507 mengatakan dalam program vaksinasi tidak ada namanya dari TNI atau Polri, menyepakati bahwa penanggulangan antisipasi pencegahan Covid 19 ini semata untuk warga Kota Bekasi dan satu nama vaksinasi untuk warga Kota Bekasi. Aksi kemanusiaan ini merupakan pencegahan dimana kita memutus mata rantai yang masih membelenggu di negeri ini.
“Pelaksanaan vaksinasi di Kota Bekasi sudah luar biasa, kerjasama baik koordinasi telah diberlakukan secara kompak” ujar Kolonel Iwan Apriyanto.
Sementara Kajari memaparkan pelaksanaan yustisi melakukan tindakan denda pada pelanggar di perbatasan Kota Bekasi dan pelaku usaha.
“Total nyaris mencapai Rp3 milyar denda yang terkumpul, dan masuk pada kas negara yang peruntukannya juga akan kembali ke warga masyarakat sebagai dana penanggulangan wabah pandemi ini,” kata Laksmi Indriyah.[ISH]

