posbekasi.com

Investigasi Pungli TPU Cikadut, Pemkot Bandung Pastikan Pelayanan Tak Terhambat

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. [Posbekasi.com /Dokumen]

POSBEKASI.COM | BANDUNG – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyatakan Pemerintah Kota Bandung bakal menginvestigasi lebih lanjut terkait temuan dugaan pungutan liar (pungli) di TPU Cikadut. Langkah ini untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Praktik pungli ini bukan yang pertama, tetapi sudah pernah terjadi sebelumnya. Bahkan pungli dilakukan terhadap proses pemakaman jenazah muslim.

“Kami akan terus investigasi. Karena ternyata perlakuan seperti ini tidak saja kepada warga nonmuslim, tapi kepada warga muslim pun ini dilakukan juga,” ungkapnya, Ahad (11/7/2021).

“Kami tidak akan berhenti di sini. Kami akan terus investigasi agar jangan sampai terulang,” imbuhnya.

Wakil wali kota menegaskan, Pemkot Bandung sudah mengakomodir para pemikul untuk menjadi tenaga tambahan pada Februari 2021. Pemkot Bandung juga memberikan upah sebagai imbalannya.

Dengan demikian, Pemkot Bandung sudah menanggung semua layanan pemakaman jenazah Covid-19. “Karena PHL ini kita rekrut, kami bayarkan upah. Jadi tidak ada alasan buat melakukan hal yang tidak baik,” tegasnya.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila kembali menemukan oknum yang melakukan pungli supaya tidak segan melapor kepada Pemkot Bandung. Tak lupa juga untuk menyertakan bukti-bukti fisik terhadap praktek pungli tersebut.

“Lapor, selama ada buktinya untuk bahan kami menginvestigasi. Karena untuk PHL juga itu kita bayar upahnya,” jelasnya.

Tak Terhambat

Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari memastikan bahwa pelayanan di TPU Cikadut tidak terhambat dengan adanya temuan praktek pungutan liar (pungli). Proses pemakaman jenazah tetap berlangsung seperti biasanya.

“Pelayanan tetap berjalan dan itu memang kewajiban kami melayani. Tadi sudah ada beberapa jenazah yang dimakamkan,” ucap Bambang.

Bambang menegaskan, sesuai dengan regulasi Pemkot Bandung, TPU Cikadut khusus untuk pemakaman jenazah Covid-19 asal Kota Bandung. Seluruh warga yang meninggal dengan riwayat kasus Covid-19 dimakamkan tanpa memandang latar belakang.

TPU Cikadut menjadi bagian dari fasilitas penanganan Covid-19 yang sepenuhnya ditanggung oleh Pemkot Bandung. Sehingga proses pemakaman jenazah gratis.

“Tidak ada niat dari Pemerintah Kota Bandung untuk membeda-bedakan. Semua kami fasilitasi dan dijamin tanpa membeda-bedakan. Dan tidak boleh ada pungutan apapun,” tegasnya.

Bambang juga memohon kepada ahli waris untuk bisa bersabar apabila proses pemakaman di TPU Cikadut memakan waktu cukup lama. Mengingat pemakaman harus antre.[HMK]

BEKASI TOP