posbekasi.com

7 Desa Target One Village One Innovation

Seminar Laboratorum Inovasi Desa Kabupaten Bekasi tahap Diagnose yang digelar Balitbangda Kabupaten Bekasi di Jababeka, Selasa (30/3/2021). [Posbekasi.com /Diskominfosantik]
POSBEKASI.COM | CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Balitbangda telah menunjuk sejumlah desa di tujuh wilayah kecamatan kategori perkotaan untuk mengikuti program One Village One Innovation tahap pertama.

Tujuh kecamatan tersebut yaitu Tambun Selatan, Cikarang Selatan, Cikarang Utara, Cikarang Timur, Setu, Cibitung dan Serang Baru.

“Kita melakukan monitoring sebelumnya ke lapangan untuk melihat desa mana saja yang cocok ikut program tersebut, indikator nya adalah inovatif, kreatif dan kooperatif,” kata Kasubid Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan pada Balitbangda Kabupaten Bekasi, Fadly Marissatrio, saat ditemui di Hotel Antero Jababeka, Selasa (30/3/2021).

Selain itu, kata Fadly, pihaknya juga meminta usulan dari pihak kecamatan, untuk menunjuk kepala desa mana saja yang memenuhi kriteria indikator tersebut untuk diikutsertakan pada program One Village One Innovation melalui Laboratorium Inovasi Desa Kabupaten Bekasi

Menurutnya, jika program satu desa satu inovasi ini sukses dan menciptakan banyak Inovasi di desa, maka dipastikan akan menjadi program berkelanjutan di tahun tahun berikutnya, menyesuaikan dengan karakteristik desa masing-masing, seperti desa wisata, desa agrokultur, desa industri dan lainnya.

“Ini dilakukan untuk memacu desa lainnya ikut aktif berinovasi,” ujarnya.

Selain itu, kata Fadly, Kabupaten Bekasi juga bakal menggelar pameran inovasi diakhir tahun ini dengan menampilkan sejumlah inovasi dari desa desa yang mengikuti Laboratorium Inovasi Desa Kabupaten Bekasi.

“Kalau berhasil dan sukses, dengan program satu desa satu inovasi, kita berencana untuk melanjutkan program ini pada tahun berikutnya,” ujarnya.

Fadly menjelaskan, program One Village One Inovation merupakan program kerjasama dengan Lembaga Adminstrasi Negara (LAN) RI sesuai dengan peraturan pemerintah No. 38 tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.

Tujuannya agar tiap daerah terus mengembangkan inovasi desa yg bertujuan untuk meningkatkan daya saing desa, kesejahteraan masyarakat serta kemandirian desa.[RIK/GHA]

BEKASI TOP