posbekasi.com

Bupati Bekasi Perpanjang Uju Jabat Sekda hingga 1 Juli 2021

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja saat mengambil sumpah perpanjangan jabatan Sekdakab Bekasi Uju, d ruang rapat Bupati Bekasi, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (10/3/2021). [Posbekasi.com /Diskominfosantik]
POSBEKASI.COM | CIKARANG PUSAT – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengambil sumpah perpanjangan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Uju hingga 1 Juli 2021, di ruang rapat Bupati Bekasi, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (10/3/2021).

“Sekda secara kedinasan selesai di Bulan Maret, pensiunnya di Bulan Juli. Jadi menunggu sampai batas usia pensiun, jabatannya diperpanjang sampai 1 Juli 2021,” kata Eka.

Bupati berharap, dengan perpanjangan jabatan Sekda Uju, roda pemerintahan dapat berjalan dengan lebih baik. Dan kinerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat lebih baik lagi. Karena dia ingin, apa yang dilakukan hari ini secepatnya dapat dirasakan oleh masyarakat. Percepatan demi percepatan harus dilakukan.

Sekda Kabupaten Bekasi, Uju mengatakan di akhir masa jabatannya akan melanjutkan program-program yang telah direncanakan pada tahun 2021.

Dikatakannya, walaupun jabatannya sampai Juli, tetapi masih punya kewajiban mempersiapkan perencanaan tahun 2022. Seperti menyusun RKPD dan sebagainya.

“Sisa waktu jabatan ke depan sebagai amanah dari Bupati Bekasi untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan selurus-lurusnya sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” tambah Uju.[RIK/JAL]

BEKASI TOP