posbekasi.com

Geng Pandawa Melawan Saat Ditangkap Ditembak Polisi

Dua dari lima anggota Geng Pandawa ditembak saat diringkus melawan petugas Polres Metro Jakarta Barat digelandang ke Mapolrestro Jakarta Barat, Kamis (26/11/2020).[POSBEKASI.COM/COK]
POSBEKASI.COM | JAKARTA – Kawanan Geng Pandawa, lima tersangka pencurian dengan modus petugas kelurahan diringkus Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. Sebelumnya, satu tersangka telah ditangkap di bilangan Grogol Jakarta Barat pada Rabu (25/11/2020) malam. Kelima tersangka diketahui berinisial JF, FH, S, RH dan M.

Dari kelimanya, dua tersangka yakni FH dan MA diberikan tembakan dengan tindakan tegas dan terukur karena pada saat akan ditangkap melawan petugas. Dalam menjalankan aksinya, mereka melihat situasi terlebih dahulu, sekiranya dianggap aman maka mereka melancarkan aksinya.

“Mereka (tersangka) juga saat beraksi tidak selalu mengaku petugas kelurahan. Akan tetapi tergantung lihat situasi. Kalau sasaran lihat lebih menguntungkan petugas Kelurahan maka jadi petugas Kelurahan, tapi kalau jadi petugas PLN menguntungkan juga maka mereka mengaku petugas PLN,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru, Kamis (26/11/2020).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan dari keterangan para pelaku, mereka sudah melancarkan aksinya di 24 tempat. Akan tetapi untuk di Jakarta Barat, mereka melakukan di 4 lokasi berbeda.

“Kami akan mencoba untuk melakukan koordinasi dengan Polres lain karena diantara 24 TKP yang diakui mereka hanya 4 di Jakarta Barat, selain itu mereka melakukan di tempat lain,” jelas Arsya

Diterangkannya, para tersangka tersebut merupakan residivis yakni JF, FH dan M. Bahkan ada yang baru keluar penjara dan mengulangi perbuatan yang sama.

“Mereka terkenal dengan sebutan pandawa dan sudah malang melintang dari tindak kejahatan ini. Ada beberapa dari lima tersangka ini merupakan residivis dengan kasus yang sama yakni JF, FH dan M,” kata Arsya.

Arsya menuturkan awal mula kejadian pencurian kekerasan di Cengkareng, mereka mengaku akan mengukur kelebihan tanah rumah korban. Tiga pelaku bertugas mengalihkan perhatian dan dua pelaku lainnya melakukan eksekusi.

“Perlu diketahui, pelaku tidak segan-segan melukai korbannya, karena setiap aksi, mereka dibekali senjata tajam,” ujarnya.

Kemudian dibawah pimpinan Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra dan Kasubnit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat Ipda M Rizky Ali Akbar bersama team akhirnya dapat melakukan penangkapan terhadap pelaku, para tersangka ini ditangkap di tempat berbeda antaranya di Grogol, Bekasi, Bogor dan di Jakarta Pusat.

“Tersangka FH dan M terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur karena pada saat akan ditangkap melawan petugas. Adapun motif dari para tersangka lantaran tidak punya penghasilan lain,” katanya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hari terhadap orang asing yang mengaku petugas dari manapun juga.

“Karena petugas resmi dibekali identitas dan surat-surat jelas jadi harus hati-hati kepada orang yang mengaku petugas tanpa dibekali identitas resmi,” imbuhnya.[SAL/COK]

BEKASI TOP