
POSBEKASI.COM | BOGOR – Reses I Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Tahun Sidang 2020-2021 (Dapil) VI Kabupaten Bogor, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat di Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Selasa (10/11/2020).
Dalam acara tersebut, masyarakat Desa Rawa Panjang hadir dengan tetap mematuhi protokol kesehatan saat pandemi Covid-19, masyarakat Desa Rawa Panjang menyampaikan beberapa aspirasi yang diantaranya terkait dengan desa rawa panjang sering terkena banjir akibat luapan air Setu Cibereum.
Sekretaris RW 09 Desa Rawa Panjang, Iwan mengatakan di Desa Rawa Panjang sering terkena banjir akibat luapan Setu Cibereum. “Kadang tidak hujan pun banjir buangan dari Setu Cibereum dan rumah warga sering kena imbasnya, kami warga desa rawa panjang sudah menyampaikan hal ini ke DPRD Kabupaten Bogor, hanya solusinya sampai sekarang belum terealisasi, selain itu masyarakat desa rawa panjang menginginkan Setu Cibereum menjadi destinasi wisata untuk meningkatkan perekonomian warga sekitar,” kata Iwan.
Menanggapi aspirasi dari masyarakat Desa Rawa Panjang, Achmad Ru’yat mengatakan akibat banjir yang selalu berulang baik ketika hujan deras maupun tidak hujan, kuncinya adalah perlu kanalisasi terhadap luapan air Setu Cibereum.
“Jadi perlu sodetan dari Setu Cibereum ke Sungai Ciliwung, dan ini harus disampaikan oleh saya ke Pemprov Jawa Barat di dinas terkait, yaitu PSDA, agar menjadi program,” ujar Ru’yat.
Ru’yat menambahkan selain itu terdapat pula aspirasi yang menjadi kewenangan Kabupaten Bogor, seperti fasos fasum di perumahan Puri Permai Citayam yang memang tidak bisa di intervensi oleh Pemerintah Kabupaten karena pihak pengembang belum serah terima.
“Oleh karena itu, harus kerjasama antara masyarakat dengan pihak pengembang agar mereka mau menyerahkan tentang dokumen persyaratan aset pengelolaan perumahan Puri Citayam Permai agar diserahkan kepada pemda sehingga menjadi aset pemda, dengan dasar itu pemda bisa memprogram kebijakan anggaran apabila ada kerusakan-kerusakan jalan atau fasilitas umum lainnya,” ujar Ru’yat.
Lanjut Ru’yat, jika ini belum diserah terimakan, Pemda pun tidak bisa intervensi. “Saya berharap agar Pemda Kabupaten Bogor pro aktif untuk memanggil pengembang yang diduga sudah hilang walaupun sebenarnya keberadaan pengembang tersebut bisa dicari,” pungkas Ru’yat.[POB]

