posbekasi.com

Kencan Rp450 Ribu Nyawa Melayang, Usai Garap Tubuh PSK Pelaku Juga Tergiur Harta

Tersangka BBA setelah mengkencani kemudian menghabisi nyawa SS di kamar kost korban Jalan di Jalan Rahayu, Kelurahan Margamulya, Bekasi Utara, Ahad (25/10/2020).[POSBEKASI.COM/Ismail Hasibuan]
POSBEKASI.COM | BEKASI – SS (24) wanita berprofesi pekerja seks komersial (PSK) berkencan dengan BBA (30) di kamar kostnya dijanjikan dibayar Rp450 ribu, akhirnya BBA justru membunuhnya dan mengambil handphone dan uang SS.

Tabir tragis wanita PSK online ini terjadi di kost korban SS di Jalan Rahayu, Kelurahan Margamulya, Bekasi Utara, Ahad (25/10/2020).

Tragisnya, pelaku BBA yang tidak hanya tergiur mengkencani korban tapi juga tergiur dengan harta korban. Setelah melampiaskan nafsu birahi zinahnya menusuk leher dan perut hingga korban yang baru dikenalnya aplikasi michat itu tewas bersimbah darah.

“Pelaku kenal korban pertama kali saat memesan perempuan (PSK) melalui aplikasi michat, dan melakukan janji dengan tarif Rp450 ribu untuk berkencan dengan korban,” ungkap Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP. Alfian Nurrizal di Mapolrestro Bekasi Kota, Rabu (4/11/2020).

Setelah perkenalan itu, keduanya sepakat bertemu di tempat kos korban dan melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri.

“Pelaku tergiur dengan harta korban setelah melihat isi dompet korban saat berganti pakaian dan korban membuka dompet. Sempat terjadi perlawanan saat pelaku membekap mulut korban dan melakukan penusukan,” terang Alfian.

Bersama barang bukti yang diamankan berupa sebilah pisau untuk membunuh korban, tas milik korban, dua HP dan uang tunai Rp1,8 juta milik korban, Polisi menjebloskan BBA ke penjara Mapolrestro itu dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal 15 tahun penjara.[SUN/ISH]

BEKASI TOP