posbekasi.com

Pemohon SIM Dapat Pelatihan Praktek Gratis di Satpas Polrestro Bekasi Kota

Uji praktek untuk mendapatkan SIM.[POSBEKASI.COM/DOK]

POSBEKASI.COM | BEKASI – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Metro Bekasi Kota setiap akhir pekan rutin membuka layanan latihan praktek mengendarai kendaraan gratis bagi para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Pelatihan ujian praktek pembuatan SIM ini tidak hanya untuk pemohon yang gagal dalam ujian, tetapi juga bagi warga yang ingin tahu soal tes pembuatan SIM,” kata Kasat Lantas Polres Metro  Polres Bekasi Kota AKBP Agung Pitoyo, kepada Posbekasi.com, Jumat (18/9/2020).

Dikatakannya, bagi Warga yang ingin mengikuti pelatihan pembuatan SIM cukup datang ke Mapolres Metro Bekasi Kota. Nantinya, pemohon akan diarahkan petugas untuk mengikuti pelatihan ujian praktek  roda dua dan roda empat.

“Pelatihan gratis bagi pemohon yang tidak lulus praktek kendaraan roda dua dan empat dilakukan setiap Minggu pukul 09.00 sampai 12.00 WIB,” katanya.

Menurutnya, tujuan pelatihan ini untuk memberikan ilmu dan tata cara mengemudi yang benar juga untuk membantu kesulitan masyarakat Kota Bekasi yang gagal ujian praktek.

“Unit pelayanan SIM mendengar keluhan masyarakat dan mengakomodir untuk membuat inovasi pelatihan gratis,” katanya.

Kegiatan yang digelar setiap akhir pekan di uji praktek kendaraan Satpas Mapolrestro Bekasi Kota, Jalan Pramuka Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, petugas akan memberikan trik dan cara agar dapat mengendarai kendaraan dengan baik dan benar.

“Dalam praktek diberikan trik trik yang benar untuk mengemudi sehingga pada saat ujian praktek SIM dapat lulus dengan baik,” ujar AKBP Agung.

Sementara, Kanit SIM Polres Bekasi Kota, AKP Rabiin menginformasikan bagi masyarakat yang berminat bisa datang pada hari Minggu pukul 09.00-12.00 WIB dengan kapasitas 80 orang pemohon setiap pekannya.

“Kepada para pemohon yang sebelumnya tidak pernah lulus, serta masyarakat umum yang mau mencoba, cukup datang ke lapangan praktek SIM dan tidak dipungut biaya,” ucap AKP Rabiin.

Disebutnya, saat pelatihan tidak hanya diberikan kesempatan untuk mencoba praktek mobil dan motor.

“Dalam latihan, kita mengedukasi warga agar mengetahui tata cara dan mekanisme serta prosedur pembuatan SIM yang benar,” tutupnya.[SUN]

BEKASI TOP