posbekasi.com

Polda dan Kodam Jaya Terapkan Disiplin Prokes Komunitas Lawan Covid-19

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memberikan sembako dan masker pada kegiatan penerapan Prokes Komunitas di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2020).[POSBEKASI.COM/COK]

POSBEKASI.COM | JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman terapkan protokol kesehatan (Prokes) berbasis komunitas guna meningkatkan kesadaran masyarakat menggunakan masker melawan wabah pandemi Covid-19, di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2020).

Kegiatan itu ditandai dengan penyerahan secara simbolis rompi kepada 4 perwakilan dari masing-masing tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
Kapolda juga memberikan bansos berupa sembako dan masker sebanyak 2000 kepada warga secara gratis.

“Kita ingin dengan rompi ini, para pemuda dan tokoh masyarakat ikut membantu menegakkan disiplin protokol kesehatan. Tujuannya agar masyarakat benar-benar sehat, keluarga sehat dan Jakarta serta Indonesia bisa terbebas dari wabah ini,” kata Nana.

Menurut Nana kegiatan kali ini dilakukan sebagai implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan  Covid-19.

“Dalam hal ini Presiden sudah menginstruksikan melalui Instruksi Presiden Nomor 6/2020, Polda dan Kodam Jaya selaku Satgas agar menegakkan protokol kesehatan,” katanya.

Jenderal bintang dua ini menyatakan perkembangan kasus Covid-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya masih cukup tinggi, khususnya wilayah DKI Jakarta masih berisiko tinggi dengan penyebaran virus SARS-CoV-2 tersebut.

Bersama jajaran Kodam Jaya kata Nana pihaknya melakukan langkah-langkah antisipasi untuk menekan angka kasus, salah satunya lewat sosialisasi dan pengawasan protokol kesehatan.

“Ke depan akan kita masifkan penerapan protokol kesehatan dengan melakukan pengawasan. Saya mengharapkan kita semua tetap mematuhi protokol kesehatan dan wajib melaksanakan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak),” ucapnya.[COK]

BEKASI TOP