
“Itu yang harus dipelajari secara lebih rinci lagi karena jangan sampai bahwa Bab yang hilang ini malah yang harus tetap menjadi acuan sebagai pedoman penyelenggaraan Raperda Perkebunan Jabar,” ujar Tia Fitriani pada rapat kerja dengan pakar terkait pembahasan Raperda Perkebunan Provinsi Jawa Barat di UPTD Sertifikasi dan Perbenihan Tamanan Hutan Kabupaten Sumedang, Jumat (26/6/2020).
Rapat dihadiri pimpinan dan anggota Pansus VIII DPRD Provinsi Jawa Barat, Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat dan pakar, Tia juga berharap ke depannya Pemerintah Provinsi Jabar bisa memberikan harapan yang lebih besar untuk para petani perkebunan dan salah satunya ke depannya Jabar harus punya demplot komunitas unggulan.
“Sehingga para petani kebun kita bisa belajar di sana untuk bisa menjadi petani perkebunan yang unggul dan selain itu juga akan memberikan harapan besar untuk mendongkrak perekonomian di Jawa Barat,” ucapnya.[REL/POB]

