
“SF ditangkap di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Kamis (11/6/2020) dini hari tadi,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo, di Mabes Polri, Kamis(11/6/2020).
Kedua ABK WNI yang berhasil kabur dari kapal Cina berinisial R dan AJ karena tidak tahan dengan penyiksaan yang dialami ditemukan di Selat Malaka, Sabtu (6/6/2020).
“Pelaku SF menjanjikan pekerjaan yang layak dan mengiming-imingi gaji besar. Tapi keduanya justru mendapat perlakuan penyiksaan di kapal Cina. Mereka dieksploitasi untuk melakukan pekerjaan kasar,” kata Ferdy. [COK]

