
POSBEKASI.COM | BEKASI – Dari 56 kelurahan, 7 kelurahan merupakan wilayah bebas corona atau zona hijau di Kota Bekasi. Tidak ada warga di 7 kelurahan tersebut yang positif corona.
“Sisanya masuk wilayah waspada corona atau zona merah,” kata Kepala Bagian Humas Pemkot Bekasi, Sajekti Rubiyah, Kamis (14/5/2020).
7 kelurahan tersebut adalah Kelurahan Harapan Jaya, Kelurahan Cimuning, Kelurahan Jatirangga, Kelurahan Jatiranggon, Kelurahan Bantargebang, Kelurahan Ciketing Udik dan Kelurahan Jatimurni.
Hingga kini, Pemerintah Kota Bekasi terus berupaya menanggulangi penyebaran wabah Covid-19, di antaranya dengan kebijakan pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan hingga 26 Mei 2020.
Dikatakan Sajekti Rubiyah, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menginstruksikan Lurah memasang spanduk himbauan di wilayahnya masing-masing.
Hal ini dimaksudkan agar kelurahan yang masuk dalam wilayah bebas corona tetap terus mempertahankan kondisi diwilayahnya serta terus mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Untuk kelurahan yang masuk wilayah waspada corona diminta semakin meningkatkan kedisiplinan dengan memperhatikan protokol dan himbauan-himbauan dari Pemerintah mengenai pencegahan Covid-19,” pungkasnya.[ISH]

