posbekasi.com

Legislator: PSBB Bodebek Harapan Rakyat Jabar Kembali Normal, Jangan Timbul Kegaduhan

Anggota DPRD Jabar Provinsi Jawa Barat DR. Nur Supriyanto, MM. [POSBEKASI.COM/Dok. Nur Supriyanto]
POSBEKASI.COM | BEKASI – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat DR. Nur Supriyanto, MM, mengingkatkan pemerintah dan semua pihak untuk pro aktif dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di lima Pemerintahan Daerah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi (Bodebek), sehingga tidak menimbulkan kegaduhan ditengah-tengah masyarakat terdampak PSBB.

“Saya berharap pemerintah lebih pro aktif dalam mengantisipasi dampak kebijakan PSBB ini, terutama bagi masyarakat pekerja harian yang terdampak langsung. Pemberian bansos dari pemerintah pusat, provinsi maupun kota dan kabupaten harus dipastikan berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” kata Nur Supriyanto dihubungi Senin (13/4/2020).

Menurut anggota Komisi IV DPRD Jabar yang akrab disapa Mas Nur, pro aktif pemerintah dan semua pihak terutama saat pembagian bantuan sosial untuk masyarakat terdampak langsung penerapan PSBB diperlukan manajemen serta penanganan yang profesional dan proporsional hingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah upaya penekanan Covid-19.

“Jangan sampai hal ini (pemberian bansos, red) malah menimbulkan kegaduhan baru, bahkan mungkin terjadi pengumpulan masa saat distribusi nanti. Betul-betul pemerintah kota dan kabupaten cermat melihat situasi ini,” ungkap politisi Partai PKS.

Legislator asal daerah pemilihan Kota Depok dan Kota Bekasi ini menyatakan PSBB Bodebek merupakan sebuah pilihan dan harapan dalam upaya menekan penyebaran dan pencegahan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

“PSBB sebuah pilihan dalam upaya pencegahan Covid-19, agar tidak menyebar lebih luas. Di sini di tuntut peran semua pihak, agar tujuan PSBB itu berhasil menekan dan mencegah penyebaran corona. Semoga semua upaya dan harapan kita mengakhiri virus mematikan ini dapat disudahi. Kita semua bisa bekerja dan beraktivitas kembali, anak-anak kembali ke sekolah, kehidupan kita bermasyarakat dan bersosial juga kembali normal,” pungkas Mas Nur.

Diketahui, pemberlakuan PSBB Bodebek yang diajukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil telah disetujui Kementerian Kesehatan. Sosialisasi PSBB juga telah dimulai Senin (13/4/2020) ini, dan untuk penerapan telah diputuskan pada Rabu (15/4/2020) pukul 00:00 sampai 14 hari ke depan. [POB]

BEKASI TOP