posbekasi.com

16 Desa di Kabupaten Bekasi Siap Gelar Pilkades Serentak 2020, Tiap Suara Rp25 Ribu

Ilustrasi

POSBEKASI.COM | CIKARANG – 16 Desa di Kabupaten Bekasi siap mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2020.

Dimana sebelumnya ada 17 desa, namun ada 1 desa yang berubah status menjadi kelurahan yakni Desa Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya. Ke 16 desa yang akan mengadakan pesta demokrasi saat ini sudah membentuk Panitia Pilkades.

“Untuk tahun ini harusnya ada 17 desa tapi ada 1 desa yang berubah status jadi kelurahan,16 desa tersebut semua sudah terbentuk kepanitiaannya,” kata Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Enop Can, Kamis (30/01/2020).

Menurut Enop, sejauh ini pihaknya belum bisa mengidentifikasi kerawanan terhadap pelaksanaan pilkades serentak. Pasalnya, belum ada laporan dari panitia pilkades.

Menurutnya potensi kerawanan biasanya muncul setelah memasuki tahapan pendaftaran calon kepala desa.

“Sampai saat ini belum tahu, karena panitia belum memberi laporan, belum pada daftar kandidat calonnya,” ungkapnya.

Mengenai anggaran Pilkades, Enop Can mengatakan besaran anggaran tergantung jumlah suara hak pemilih dari masing-masing desa yang besaran per suara Ep25 ribu.

“Belum kelihatan desa mana yang biaya Pilkades nya paling besar. Belum ada laporan pendataan dari panitia. Untuk besaran Rp25 ribu setiap hak pilih,” ungkapnya.[RIK/SYM]

BEKASI TOP