posbekasi.com

Kapolda Metro Beri Pin Emas Penyidik Mafia Properti

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu menyematkan Pin Emas kepada 26 penyidik pembongkar kasus mafia properti di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/12/2019). [POSBEKASI.COM/M.Irsyam]

POSBEKASI.COM | JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono memberi pin emas kepada 26 penyidik yang berhasil membongkar kasus mafia properti dengan korban ratusan orang.

Pin emas disematkan ke para penerima oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat.

“Penyematan Pin Emas Kapolda kepada 26 personel Reserse Kriminal Umum atas keberhasilan penyidik Subdit II Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Brigjen Pol Wahyu dalam sambutannya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Brigjen Pol Wahyu menerangkan anggotanya dianggap berprestasi karena mampu membongkar kasus penipuan jual-beli rumah mewah dalam kurun waktu 1 x 24 jam. Total kerugian yang diderita korban Rp214 miliar.

“Terkait pengungkapan sindikat kejahatan properti yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya diungkap 1×24 jam dengan total kerugian aset milik masyarakat sebesar Rp 214 miliar,” ungkap Brigjen Wahyu.

Brigjen Pol Wahyu menyebut, selain kasus jual beli rumah mewah, anggotanya itu juga berhasil mengungkap kasus penipuan perumahan syariah fiktif. Dalam kasus ini, sebanyak 270 orang menjadi korban.

“Unit 1 Subdit 2 Harda juga berhasil mengungkap sindikat perumahan syariah dengan total kerugian Rp 151 miliar dengan korban 270 orang,” kata Brigjen Wahyu.

Selain anggota Ditreskrimum, 6 polisi lalu lintas juga diberi penghargaan berupa piala bergilir. Mereka dianggap menang saat lomba Road Safety Partnership Action RSPA (2019).

Brigjen Pol Wahyu berharap para penerima pin emas akan terus berprestasi. Dia juga berharap kepada para anggotanya lainnya agar terus meningkatkan prestasinya agar bisa mendapatkan penghargaan.

“Bagi rekan-rekan yang lain untuk terus berprestasi dan berinovasi dalam menjalankan tugas,” pungkas Brigjen Wahyu.[SYM]

BEKASI TOP