posbekasi.com

DPRD Batang Kagumi Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi

Rombongan DPRD Kabupaten Batang disambut Kabag Humas Pemkot Bekasi Sajekti Rubiyah untuk mempelajari Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi, Selasa (29/10/2019). [POSBEKASI.COM/IST]
POSBEKASI.COM | BEKASI – DPRD Kabupaten Batang, Jawa Tengah, melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka diskusi perijinan terkait Mall Pelayanan Publik di BTC Mall, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (29/10/2019)

Pemimpin rombongan sekaligus Ketua DPRD Komisi A, Maulana Yusuf mengatakan terima kasih atas penerimaannya dari Pemerintah Kota Bekasi dan menjelaskan maksud dan tujuan datang

“Ucapan terimakasih atas penerimaan Pemkot. Sebelumnya kami telah melakukan kunker ke Purwakarta mempelajari perijinan, kami melihat secara langsung di Kota Bekasi, masih lebih baik lagi karena benar-benar berada di Mall,” kagumnya.

Selain mengagumi Mal Publik Kota Bekasi, Maulana menjelaskan profil Kabupaten Batang dengan jumlah penduduk kurang dari 1 juta jiwa terdiri dari 239 desa 9 kelurahan

“Tujuan kami kesini ingin belajar tentang perijinan khususnya mall pelayanan publik di Kota Bekasi, kami melihat ada perpaduan antara mall dan pelayanan publik, di batang rencanya akan dibuat di kantor dengan interior dan desain khusus Pelayanan Publik,” ungkapnya.

Kepala Bagian Humas Setda Pemkot Bekasi, Sajekti Rubiyah mengucapkan terima kasih karena telah menunjuk Kota Bekasi menjadi kota studi

“Terima kasih karena telah memilih kota Bekasi menjadi kota rujukan studi, sebenarnya di Kota Bekasi kami sudah memiliki 1 mall pelayanan publik dan 3 gerai pelayanan publik demi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sajekti.

Sajekti menegaskan bahwa MPP dan GPP merupakan hasil buah Komitmen dan kerja keras dari Kepala Daerah (Wali Kota) dan dinas terkait untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat

“MPP dan GPP dibuat dengan tujuan agar masyarakat yang berkunjung ke mall selain untuk berwisata, berbelanja, masyarakat bisa mengurus perijinannya dengan mudah, selain itu inovasi lain dari kepala daerah yaitu mengantarkan KTP dan KK langsung ke rumah warga oleh petugas Pamor yang disiapkan di setiap RT maupun RW,” tutupnya memberikan sambutan

Pada acara yang bersamaan, Sekretaris DPMPTSP, Herbert Panjaitan membenarkan bahwa MPP BTC Mall merupakan pindahan dari MPP Bekasi Junction

“Berkaitan dengan Mal Pelayanan Publik BTC ini sebelumnya berada di Bekasi junction sebagai pusat pelayanan dan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepala daerah kami meminta untuk membuka lagi pelayanan publik namun karena peraturan Kemenpan RB no. 23 tahun 2017 hanya boleh 1 mall di setiap Kota maka kami menggunakan nama tambahan yakni Gerai Pelayanan Publik,” kata Herbert.

Dengan adanya 17 instansi yang memberikan 102 pelayanan publik, pihaknya berharap kedepannya akan bisa menyediakan proses pernikahan secara langsung di MPP. [ISH]

BEKASI TOP