
“Hijrah menjadi TKW atau TKI
Adalah pilihan bagi masyarakat yg ingin memperbaiki perekonomian atau ada juga yg berpikir ini sosuli bagi mereka yg susah mencari pekerjaan di daerahnya !,” kata Kartawijaya menanggapi pernyataan Kepala Disnakertrans Karawang, Ahmad Suroto, Jumat (25/10/2019).
“Pesan sy mohon kepada pemerintah untuk bisa mengoptimalkan dalam penyerapan tenaga kerja lokal , perbanyak UKM untuk masyarakat agar bisa membuat usaha2 produktif,” tulisnya.
“UU Desa no 6 tahun 2014 sebetulnya jawaban buat masyarakat desa agar bisa membangun desa dalam pemberdayaan masyrakatnya di bidang perekonomian misal di tiap desa bisa disegerakan mendirikan BUMDes untuk meningkatkan P.A.Des dan melibatkan peranan masyrakat dalam membangun perekonimian masyrakat Desa . sehingga mengurangi masyrakat untuk menjadi TKW atau TKI,” tambahnya.
KLIK : Warga Karawang Diimbau Tak Tergiur Gaji TKW
Sebelumnya, Ahmad Suroto menyatakan ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Warga karawang yang mau bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedural yang berlaku melalui LTSA (Layanan Terpadu Satu Atap) Disnakertras (Karawang),” imbau Suroto, Kamis (17/10/2019).[DIN]

