posbekasi.com

Polisi Viral Nekat di Kap Mobil Maafkan Pengemudj Mobilio

Anggota Unit Lantas Polsek Pasar Minggu Bripka Eka Setiawan memberi maaf pada pengemudi Honda Mobilio, Selasa (17/9/2019).[COK]
POSBEKASI.COM | JAKARTA – Anggota polisi yang viral karena kenekatannya menempel di kap dan kaca depan mobil yang tengah melaju berakhir damai.

Anggota Unit Lantas Polsek Pasar Minggu Bripka Eka Setiawan mengaku memaafkan pengendara mobil bernopal B 1856 SIN.

“Saya telah memaafkan bapak. Semoga ini ada hikmahnya,” kata Eka di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2019).

Pengendara diketahui mempunyai penyakit getah bening stadiun empat. Atas hal itulah Bripka Eka mencabut laporannya.

“Saya tidak tahu kondisi bapak seperti ini dan saya akan mencabut semua laporannya,” ungkapnya.

Sementara pengemudi berinisial TPD mengakui segala perbuatannya. Ia menghimbau agar masyarakat tak meniru ulahnya yang dinilai telah merugikan orang lain.

“Saya meminita kepada masayarakat agar jangan meniru apa yang saya lakukan ini. Saya mengaku ini salah. Sekali lagi saya minta maaf,” ucapnya.

Untuk diketahui, peristiwa di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019). Awalnya petugas gabungan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut, namun pengemudi tidak kooperatif dan berusaha kabur. Untuk mencegah pengemudi nakal itu kabur, petugas menghadang menggunakan mobil derek Dishub DKI.

Namun pengemudi tetap tancap gas. Dia bahkan dengan sengaja menabrakkan mobilnya ke arah seorang anggota Unit Lantas Polsek Pasar Minggu bernama Bripka Eka Setiawan.

Bahkan kendaraan berwarna abu-abu itu terus melaju hingga sejauh sekitar 200 meter. Padahal banyak warga yang berteriak meminta pengemudi yang menabrak polisi lalu lintas itu menghentikan laju kendaraannya.[COK/POB]

BEKASI TOP