posbekasi.com

Pekan Depan Kantor Pelayanan SIM di Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi Diresmikan

Kantor Pelayanan SIM di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Utara.[DOK]
POSBEKASI.COM | KABUPATEN BEKASI – Polres Metro Bekasi resmi pindahkan kantor pelayanan Satuan penyelenggara administrasi (Satpas) SIM dari Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Utara, ke komplek perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat.

Mulai Senin12 Agustus 2019, pelayanan SIM resmi pindah dari Jalan Inspeksi Kalimalang, satu area dengan kantor unit Laka Lantas di arena Komlek Pemkab ini,” kata Kanit Regiden Satlantas Polres Metro Bekasi AKP Bobby Gunardi, Selasa (13/8/2019).

Namun, menurut Bobby Kantor Satpas SIM baru akan diresmikan Kamis (22/8/2019), mendatang direncanakan akan diresmikan langsung h Kakorlantas Polri dan Kapolda Metro Jaya.

“Bersamaan itu, Gerai SIM di Sentra Grosir Cikarang Cikarang Utara juga akan diresmikan. Gerai SIM hanya melayani perpanjangan SIM saja,” ungkap Boby.

Dikataka Bobby, Kantor Satpas SIM baru memiliki gedung ukuran lebih luas dibanding kantor lama.

“Secara sistem juga sudah lengkap karena sudah kami persiapkan sebelumnya namun masih ada beberapa perlengkapan yang harus ditambah, seperti monitor, meja untuk pengisian aplikasi pemohon, pembatas ruang bermain anak dan lainnya, intinya masih bertahap,” ujar Boby.

Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Luthfie Sulistiawan mengatakan kuota pemohon SIM setiap hari di kantor baru ini tetap sama dengan kantor sebelumnya yakni 200 orang.

“Kuota pemohon tidak ada pengurangan atau penambahan. Intinya sama jumlahnya, 100 keping untuk pembuatan baru, 100 keping untuk perpanjangan,” katanya.

Luthfi melanjutkan Kantor Satpas SIM baru berdiri di atas lahan seluas 7.400 meter persegi dengan fasilitas yang lebih modern dan lengkap.

“Tentunya sesuai dengan prasyarat yang harus dipenuhi sehingga alat dapat difungsikan dengan baik,” tuturnya.[SYM/RIK]

BEKASI TOP